SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 12 September 2014

Solopos.com, SOLO – Inilah berita utama Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (12/9/2014).

Lima orang yang diduga anggota sindikat perampok mobil dengan modus berpura-pura membeli kendaraan secara online, ditangkap warga dan anggota Polres Sukoharjo, di Bulu, Kamis (11/9/2014).  Kelimanya tertangkap seusai melakukan aksinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar lain datang dari kegiatan Iriana Jokowi dan Mufidah Jusuf Kalla di Solo. Iriana pulang ke kampung halaman ditemani Mufidah, istri cawapres terpilih Jusuf Kalla. Di Solo, Mufidah diajak Iriana berbelanja batik ke toko Danar Hadi.

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 12 September 2014, berikut;

KEGIATAN ISTRI PEJABAT: Mudik, Iriana Ajak Mufidah Borong Batik

Sejumlah petugas keamanan dari kepolisian, Kodim 0735 Solo, dan pasukan pengamanan presiden (Paspampres), sibuk mengamankan area Toko Batik Danar Hadi Singosaren, Solo, Kamis (11/9) siang.

Pengamanan khusus itu diterapkan karena Iriana, yang merupakan capres terpilih Joko Widodo (Jokowi), sedang mudik ke Solo. Iriana pulang ke kampung halaman ditemani Mufidah, istri cawapres terpilih Jusuf Kalla. Di Solo, Mufi dah diajak Iriana berbelanja batik ke toko Danar Hadi.

Itulah yang menyebabkan tempat tersebut mendapat pengamanan ketat. Sekitar tiga jam calon Ibu Negara tersebut berada di dalam toko Batik Danar Hadi. Awak media dan masyarakat umum pun tidak diperbolehkan masuk dan mengamati kegiatan mereka.

(Baca Juga: FOTO IRIANA JOKOWI dan Mufidah Kalla Belanja Batik di Solo, Belanja Batik, Iriana Joko Widodo Ajak Mufidah JK ke Danar Hadi)

KASUS PERAMPOKAN: Mobil Dilarikan, Korban Dipukuli

Lima orang yang diduga anggota sindikat perampok mobil dengan modus berpurapura membeli kendaraan melalui online, ditangkap warga dan anggota Polres Sukoharjo, di Bulu, Kamis (11/9).  Kelimanya tertangkap seusai melakukan aksinya.

Mobil Toyota Avanza putih berpelat nomor AB 1223 JN yang mereka kendarai terguling di jalan raya saat dikejar massa. Selain melarikan mobil korban, komplotan ini juga memukuli korban hingga luka-luka.

“Kalau melihat alamat pelaku yang berbeda-beda ada yang dari Klaten, Tulungagung, dan Bekasi, kemungkinan mereka ini sindikat,” ujar Kasatreskrim Polres Sukoharjo, Iptu Fran Delanta Kembaren, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Andy Rifai, kepada wartawan, Kamis (11/9).

(Baca Juga: PERAMPOKAN SUKOHARJO: Sadis! Rampas Mobil, Perampok di Bulu Sukoharjo Lempar Korban ke Jalan)

ELPIJI 12 KILOGRAM: Kenaikan Harga Diprediksi Picu Migrasi

Kenaikan harga elpiji 12 kilogram (kg) diprediksi bakal memicu konsumen beralih menggunakan elpiji 3 kg. Namun migrasi tersebut dinilai baru terlihat mulai pekan depan. Ketua Bidang (Kabid) Elpiji 12 kg Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), Tien Suprapto, menyampaikan hingga saat ini pasokan elpiji 12 kg dari Pertamina lancar dan masih sama seperti pengiriman sebelumnya.

Menurut dia, permintaan elpiji 12 kg dari pangkalan juga masih stabil. Dia menyampaikan belum menjumpai masalah dalam penjualan elpiji nonsubsidi tersebut karena wacana kenaikan sudah terdengar agak lama. Selain itu, di setiap tabung elpiji 12 kg juga sudah tertera pengumuman Pertamina akan menaikkan harga jual secara berkala.

“Mulai hari ini [kemarin], kami menjual elpiji 12 kg senilai Rp112.000, itu kalau mengambil di gudang agen. Tapi kalau dikirim harganya menjadi Rp115.000 per tabung, karena ditambah ongkos kirim. Kalau di SPBU [Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum] harganya [elpiji 12 kg] senilai Rp116.100,” ungkap Tien saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (11/9).

Tien menyampaikan migrasi konsumen diprediksi mulai terlihat sekitar dua hingga tiga pekan mendatang. Potensi migrasi tidak hanya ke elpiji 3 kg tapi juga ke Bright Gas yang sama-sama berisi 12 kg, terutama konsumen dari kalangan menengah dan atas.

(Baca Juga: 12 Kg Naik, Permintaan Elpiji 3 Kg Diprediksi Meningkat, Pertamina Antisipasi Perpindahan Konsumen Elpiji 12 Kg ke Elpiji Melon)

TINDAK KEJAHATAN: Pembunuh PSK Dihukum 12 Tahun

Terdakwa kasus pembunuhan pekerja seks komersial (PSK) di Hotel Arjuna, Banjarsari, Agung Purnomo alias Bluk, 19, dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. Perbuatan remaja asal Karangasem RT 009/RW 004, Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, ini dinilai memenuhi unsur pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya korban, Suprihatin alias Yayuk, 31.

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Mion Ginting di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (11/9). Putusan tersebut lebih ringan tiga tahun daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), Wan Susilo Hadi. Sebelumnya JPU menuntut Agung dengan
pidana 15 tahun penjara. Ketua majelis hakim, Mion Ginting, saat ditemui Espos seusai sidang mengatakan berdasar fakta di persidangan, perbuatan Agung memenuhi unsur dua tindak pidana sebagaimana didakwakan kepada Agung.

Dakwaan pertama Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan kedua Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang Pencurian Disertai Kekerasan yang Mengakibatkan Matinya Orang.



(Baca Juga: PEMBUNUHAN PSK SOLO: Divonis 12 Tahun Penjara, Terdakwa Pikir-Pikir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya