SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 29 Oktober 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – HUT Museum Radya Pustaka, galian C illegal di Sragen hingga dugaan pelanggaran Pilkada di Boyolali menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (29/10/2015).

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis, 29 Oktober 2015, berikut;

HUT RADYA PUSTAKA: Kerja Sama dengan Belanda Hadirkan Harapan Baru

Aroma warangan yang menusuk hidung menguar di pelataran Museum Radya Pustaka, Rabu (28/10). Kombinasi air bercampur zat kimia arsenikum dan jeruk nipis tersebut telah disiapkan untuk mencuci 24 buah pusaka koleksi museum.

Eko Prasetyo, 20, mencelupkan sebilah keris Bali yang sudah dipisahkan dari warangkanya ke dalam bejana berisi warangan. Pelan-pelan ia usap dua sisi benda pusaka itu dengan tangan telanjang. Pada bagian berongga yang membentuk pamor, Eko sengaja menepuknepuk bilah keris. “Biar lebih meresap,” katanya.

Setelah dirasa cukup, bilah pusaka yang sudah diwarangi selanjutnya dianginanginkan. Pusaka koleksi museum tersebut ditata berjajar dengan pusaka lain yang sudah dibersihkan. Selepas dijamas, pusaka diberi minyak cendana untuk mencegah korosi atau kerusakan akibat proses kimiawi.

“Kalau perawatannya benar, pusaka bisa dijamas setiap 50 tahun-60 tahun sekali. Mumpung Bulan Sura, pusaka di sini ikut dibersihkan. Perawatan seperti ini tujuannya logam tidak mengalami korosi dan pamor bisa makin keluar,” jelas Empu Keris Daliman.

Siang itu, Museum Radya Pustaka mengadakan jamasan pusaka koleksi. Pengelola juga ngisis atau mengangin-anginkan 103 buah wayang kulit. Kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memeringati ulang tahun ke-125 museum tersebut.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

GALIAN C: Tindak Tambang Ilegal, Polisi Minta Bukti

Polres Sragen menegaskan penindakan terhadap pengusaha tambang galian C illegal tak bisa dilakukan selama tidak ada barang bukti. Kapolres Sragen, AKBP Ari Wibowo, melalui Wakapolres Sragen, Kompol Yudy Arto Wiyono, membantah adanya surat rekomendasi untuk menertibkan aktivitas tambang galian C illegal dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah.

Sejauh ini, Polres Sragen hanya menerima surat pemberitahuan tentang namanama pengusaha yang sudah mengantongi izin dari Dinas ESDM.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

PELANGGARAN PILKADA: Tim Gakkumdu Boyolali Ompong

Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Boyolali kembali melempem dalam menangani kasus pelanggaran aturan pilkada. Rapat Sentra Gakkumdu untuk menyikapi dua temuan Panwaslu, Rabu (28/10), memutuskan untuk tidak melanjutkan temuan pelanggaran ke ranah pidana.

Pelanggaran itu menyangkut Kades Beji, Kecamatan Andong, Suradi, dan Camat Nogosari, Wagino, yang dilaporkan terlibat aktif dalam kegiatan salah satu pasangan calon peserta pilkada Boyolali.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya