SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Kamis, 7 Mei 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar paling aktual di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Terdakwa kasus korupsi dana hibah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo yang juga anggota DPRD Solo, Hery Jumadi, divonis 13 bulan penjara.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (7/5/2015). Kabar lain, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar membongkar lima lapak milik pedagang kaki lima (PKL), Rabu (6/5/2015).

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis, 7 Mei 2015, berikut;

KASUS DANA HIBAH: Hery Jumadi Divonis 13 Bulan

Terdakwa kasus korupsi dana hibah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo yang juga anggota DPRD Solo, Hery Jumadi, divonis 13 bulan penjara.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (6/5) sore. Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Antonius Widjantono, dengan hakim anggota Sulistiono dan Robert Pasaribu itu berjalan sekitar satu jam dari pukul 16.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diduga terlibat kasus korupsi dana hibah tahun 2013 senilai Rp100 juta. Selain hukuman penjara, Hery juga harus membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan, serta mengganti kerugian negara senilai Rp100 juta. Ada pun uang Rp100 juta tersebut telah dikembalikan terdakwa ke Kejaksaan Negeri Solo dan dititipkan ke BRI Solo.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Anggota DPRD Solo Heri Jumadi Divonis 13 Bulan Penjara, Disambati Hery Jumadi, Ini Komentar Rudy)

PENERTIBAN PKL: Aparat Satpol PP Bongkar 5 Lapak Semipermanen

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar membongkar lima lapak milik pedagang kaki lima (PKL), Rabu (6/5). Mereka menyisir lapak semipermanen maupun permanen di bahu jalan dari kawasan Palur ke Papahan dan berakhir di Bejen.

Sasaran mereka adalah lapak yang tidak digunakan berjualan pada siang hari, lapak yang menjadi tempat berjualan dan tempat tinggal, dan lapak di bahu jalan di jalur rawan kecelakaan. “Kami bongkar lima lapak. Sasaran kami 10 lapak. Ratarata lapak semipermanen dan permanen ini tidak digunakan pada siang hari. Ada yang menjadi tempat tinggal. Kami juga menyita sejumlah barang,” kata Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, saat ditemui wartawan, Rabu.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

INFRASTRUKTUR PUBLIK: Jalur Lambat Tak Lagi Bersahabat

Puluhan motor berjajar di depan sebuah warung di jalur lambat Jl. Slamet Riyadi, Solo, tepatnya di sebelah timur Pasar Kleco, Selasa (5/5). Sejumlah sepeda motor yang hendak melintas ke jalur tersebut terpaksa memutar balik dan kembali ke jalur cepat karena jalur tersebut tertutupi oleh tempat parkir itu.

Tak hanya itu, di sepanjang jalan itu kondisi jalur lambat juga bergelombang dan berlubang sehingga mengganggu pengendara saat melintas. Kondisi beberapa jalur lambat di Kota Solo semakin memprihatinkan karena rusak parah. Bahkan ada yang tertutup pedagang kaki lima sehingga tidak bisa dilewati.

Pantauan Espos, Senin (4/5), di beberapa jalur lambat seperti di sepanjang Jl. Adisucipto dan Jl. Slamet Riyadi, kondisinya sudah tak layak dilewati. Di Jl. Adisucipto, jalur lambat digunakan untuk parkir kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor.

Jalur lambat di sepanjang Jl. Adisucipto dari Gapura Makuta hingga perempatan Fajar Indah juga rusak parah karena aspal mengelupas dan jalan bergelombang.

Sejumlah warga sekitar yang juga pengguna jalur lambat mengeluhkan kerusakan jalur lambat itu. “Kami akhirnya harus lewat jalur cepat. Padahal berbahaya karena harus membaur dengan motor dan mobil. Belum lagi banyak kendaraan besar seperti bus dan truk,” kata warga Kelurahan Jajar, Laweyan, Yudi, 50, saat ditemui Espos Jl. Adisucipto, Senin.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Jalur Lambat Memprihatinkan!)

PENATAAN PASAR: Retribusi Pedagang Pasar Grogol Dihentikan Sementara

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sukoharjo menghentikan tarikan retribusi kepada pedagang Pasar Grogol selama satu bulan menempati pasar darurat.



Bendahara Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Grogol, Agung Muhammad, mengatakan penghentian sementara tarikan retribusi itu atas permintaan pedagang. Menurutnya, para pedagang meminta keringanan pembebasan retribusi itu selama masa transisi perpindahan dari pasar induk ke pasar darurat.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Belum Dipakai, Dasaran Oprokan Pasar Grogol Rusak)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya