SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Kamis (29/12/2016)

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini mengabarkan penarikan retribusi di Terminal Tirtonadi gratis sementara.

Solopos.com, SOLO — Pengelola Terminal Tirtonadi menetapkan kebijakan penggratisan atau pembebasan sementara penarikan retribusi. Itu berlaku untuk pelayanan peron atau jasa ruang tunggu penumpang, bus masuk, parkir kendaraan, sewa kios, hingga sewa loket bus malam, mulai 1 Januari 2017.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala UPTD Terminal Tirtonadi, Eko Agus Susanto, menyampaikan pihaknya mengeluarkan kebijakan tersebut menyusul terbitnya surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bernomor KP.801/10/8/DJPD/2016 tertanggal 28 Desember 2016m bagi operator terminal tipe A di Indonesia.

Dalam surat itu disebutkan penarikan retribusi di terminal tipe A yang selama ini menggunakan acuan perda, tidak diberlakukan hingga ditetapkan peraturan pemerintah mengenai pendapatan negara bukan pajak (PNBP) untuk jasa pelayanan terminal.

Pengelola Termina Tirtonadi menggrartiskan sementara penarikan retribusi menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (29/12/2016).

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini juga mengabarkan polisi buru peneror di Kantor Kecamatan Boyolali Kota, Polres Karanganyar tangkap pengedar sabu-sabu di bawah umur, dan hotel di Solo memburu terompet kertas Warseno.

Simak cuplikan kabar halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Kamis:

KETERTIBAN UMUM : Polisi Buru Peneror di Kantor Kecamatan

Warga Boyolali dihebohkan dengan temuan ransel hitam di depan pintu gerbang Kantor Kecamatan Boyolali Kota di Jl. Pandanaran, Rabu (28/12/2016). Ransel tersebut akhirnya diledakkan oleh tim penjinak bom dari satuan Brimob Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah dicurigai berisim rangkaian bom.

Belakangan diketahui ransel tersebut hanya berisi satu set speaker merek Simbadda. Polisi masih menyelidiki siapa yang menaruh ransel mencurigakan itu. Pelaku bisa dijerat hukum pidana karena dinilai telah membuat resah warga. “Kami masih menyelidiki apa motifnya. Namun, sejumlah saksi sudah kami mintai keterangan,” ujar Kapolres Boyolali, AKBP M Agung Suyono, kepada wartawan seusai peledakan.

Kapolres mengatakan hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku peletak ransel hitam diduga kuat berjumlah dua orang, yakni laki-laki dan perempuan. Keduanya diketahui sempat berhenti di depan pintu gerbang kantor Kecamatan Boyolali Kota sebelum akhirnya pergi. “Kami meminta pelaku segera menyerahkan diri dan meminta maaf kepada warga Boyolali. Karena ini adalah teror kepada warga,” ujarnya.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

PEREDARAN NARKOBA : Polres Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Bawah Umur

Anggota Satuan Reskrim dan Satuan Narkoba Polres Karanganyar menangkap warga Ngemplak, Boyolali, DAP, 16, karena membawa satu paket sabu-sabu 0,17 gram dan dua senjata tajam pada Sabtu (24/12/2016) sekitar pukul 20.00 WIB.

DAP tidak berstatus pelajar tetapi sudah bekerja. Dia ditangkap saat menongkrong di salah satu warung hik di depan salah satu kantor bank di Jaten, Karanganyar. Informasi yang dihimpun Espos, anggota Polres Karanganyar menangkap pelaku setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi menemukan satu paket sabu-sabu dalam platik kecil berperekat di saku celana belakang korban. Polisi juga memeriksa sepeda motor korban dengan plat nomor AD 6670 MD warna biru putih. Di situ mereka menemukan dua senjata tajam, yaitu belati dan alat serupa yang digunakan untuk mengesol sepatu.

Mereka membawa DAP ke Mapolres Karanganyar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim, AKP Rohmat Ashari dan Kasubbag Humas, AKP Rochmat, menuturkan pelaku ditangkap karena memiliki sabu-sabu dan senjata tajam. Ade menyebut DAP sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

”Hasil pemeriksaan laboratorium, pelaku negatif atau tidak menggunakan narkoba. Tetapi, status pelaku adalah pengedar. Dia mengakui barang [sabu-sabu dan senjata tajam] itu miliknya. Pelaku belum sempat bertransaksi dan baru kali pertama berkasi. Begitu itu pengakuan dia. Tetapi, kami masih mendalami,” kata Ade dalam jumpa pers di mapolres pada Rabu (28/12/2016).

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

SEMARAK TAHUN BARU : Hotel Pun Memburu Terompet Kertas Warseno

Jarum jam menunjukkan pukul 12.45 WIB. Namun, sepasang suami istri ini masih sibuk mengurusi pekerjaan. Sang suami, Warseno, sibuk memotong kertas aluminium foil berwarna jingga. Sementara, sang istri, Sri Rahayu, mengelem kertas.

Di ruangan tengah tempat mereka bekerja itu, tampak ratusan terompet-terompet kertas yang baru setengah jadi. Ribuan terompet juga bertebaran di beberapa sudut kamar. Saking banyaknya, ribuan terompet dari kertas sampai digantung agar tidak saling tindih. Sepasang suami istri itu adalah pengrajin terompet kertas.

Tak heran jika di rumah mereka yang ada di Mojo, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo itu sering terdengar suara “teeeet…!!!” terompet itu dijajal. Tidak hanya terompet klasik, mereka juga membuat terompet warna-warni dengan karakter naga, hingga menyerupai saksofon. Dalam sehari, pria berusia 43 tahun ini bisa membuat hingga 100 terompet.

Menurutnya, 2016 ini adalah tahun yang menggembirakan. Dia mengaku mulai membuat terompet sejak Juni. Ia mendapat banyak pesanan. Bahkan, menjelang akhir tahun ini dia tidak berani menerima pesanan dalam jumlah banyak.



“Tahun ini lebih bagus daripada 2015 lalu karena tahun kemarin ada kasus penemuan sampul Alquran yang dijadikan bahan pembuatan terompet, sehingga penjualannya kemarin loyo. Tetapi sekarang bagus banget, kalau ditotal mungkin saya sudah membuat lebih darin10.000 terompet,” jelasnya di kediamannya, Rabu (28/12/2016) siang.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya