SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu, 14 Juni 2017.

halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (14/6/2017), membahas polemik 5 hari sekolah.

Solopos.com, SOLO – Keputusan Kemenrerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memberlakukan sekolah lima hari menuai respons beragam dari berbagai pihak. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo mengirim surat penolakan atas rencana sekolah lima hari. Surat tersebut ditujukan untuk Mendikbud.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berita mengenai surat penolakan sekolah lima hari dari FPDIP DPRD Solo itu menjadi headline halaman Soloraya Harian Umum Solopos, Rabu (14/6/2017). Selain itu ada berita tentang bisnis kembang api yang dinilai tak semoncer dulu. Kemudian berita tentang uji kir yang dirancang online oleh Dishub Solo.

Simak cuplikan berita halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Rabu 14 Juni 2017;

5 HARI SEKOLAH: FPDIP DPRD Solo Surati Mendikbud

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Solo mengirim surat penolakan atas rencana penerapan kebijakan lima hari sekolah pada tahun ajaran baru mendatang ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

FPDIP DPRD Solo tegas menolak kebijakan Mendikbud, Muhadjir Effendy tersebut. Penolakan itu lantaran belum ada kejelasan tujuan konsep lima hari sekolah dari aspek edukasi, terutama efek psikomotorik dan aspek afektif yang ingin dicapai. Surat penolakan itu langsung dikirimkan ke Mendikbud sebagai bentuk protes.

Sekretaris FPDIP DPRD Solo, Putut Gunawan, Selasa (13/6), mengatakan secara umum selain kebutuhan kognisi, anak juga butuh mengembangkan aspek psikomotorik dan aspek afektif melalui sosialisasi dengan keluarga dan masyarakat. Pembagian waktu di sekolah dan di rumah semestinya proporsional sehingga anak memiliki kesempatan untuk mengembangkan pola relasi dengan lingkungan tumbuh kembang secara optimal.

Di samping itu, anak terhindar dari tekanan psikologis yang kontra produktif bagi tumbuh kembang mereka.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PEDAGANG MUSIMAN: Gebyar Kembang Api Tak Semoncer Dulu

Puluhan mobil terjebak macet di sepanjang Jl. Kapten Piere Tendean, Nusukan, Banjarsari, Solo, Selasa (13/6) petang. Di depan Pasar Nusukan, puluhan kendaraan bermotor melaju merayap di bawah rintik hujan. Puluhan pedagang kaki lima (PKL) mulai menggelar lapak dan tenda menyambut datangnya malam.

Tepat di depan pasar, di sebuah kios, Suparni duduk termangu sembari melihat kendaraan bermotor yang melaju pelan. Di sampingnya, berjajar 20 jenis kembang api seperti air mancur, roket, pinwheels, repater, dan lain-lain.

Puluhan kembang api yang ia jajakan itu belum terjamah pembeli sedari siang. ”Dulu enggak sepi seperti ini. Waktu-waktu seperti ini pasti dagangan saya sudah dikerubuti pembeli,” kata dia saat berbincang dengan Esposdi kiosnya, di Jl. Kapten Piere Tendean, Nusukan RT 009/RW 011, Banjarsari, Solo.

Dia mengenang, empat tahun lalu, sehari sekali dia bisa kulak berbagai jenis kembang api. Namun kini dalam sepekan, dia mengaku hanya kulak dua kali. Riuh suara anak kecil yang merengek meminta orang tuanya untuk dibelikan kembang api tak lagi terdengar. Padahal untuk sekali kulak, dia harus merogoh kocek senilai Rp15 juta yang berisi 20 jenis kembang api.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

PELAYANAN MASYARAKAT: Pendaftaran Uji Kir Dirancang Online

Bidang Pengujian dan Perbengkelan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengembangkan layanan pendaftaran kir atau uji kendaraan bermotor melalui sistem online.

Kepala Bidang Pengujian dan Perbengkelan Dishub Solo, Anindita Prayoga, mengatakan Bidang Pengujian dan Perbengkelan Dishub menggandeng Bank Jateng untuk penyediaan layanan pendaftaran kir menggunakan sistem online.

Dishub berharap dengan adanya layanan berbasis aplikasi digital tersebut masyarakat menjadi lebih mudah dan nyaman ketika hendak mendaftar kir. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dishub Solo untuk mendaftar dan mendapat nomor antrean kir.

”Kami berencana pada Juli depan mulai uji coba layanan onlinependaftaran kir. Nanti masyarakat bisa daftar kir lewat aplikasi android. Setelah mereka membayar retribusi lewat Bank Jateng, kami akan balas atau kirim pesan kepada pendaftar untuk bisa datang melakukan kir pada waktu yang telah ditentukan. Jadi mereka tidak perlu lagi mengambil nomor antrean di Kantor Dishub Solo,” kata Anindita saat ditemui Esposdi Kantor Dishub Solo, Selasa (13/6).

Anindita menyampaikan layanan onlinependaftaran kir rencananya tersedia lewat aplikasi Solo Destination yang telah lebih dahulu dikembangkan Pemkot Solo. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan pendaftaran kir lewat jalur online harus mengunduh terlebih dahulu aplikasi Solo Destination. Dia menuturkan penyediaan layanan e-uji tersebut menjadi wujud upaya Dishub Solo dalam mendorong pencanangan Solo Smart City.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya