SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Jumat, 19 Juni 2015

Solopos hari ini memberitakan kabar-kabar terkini di Soloraya.

Solopos.com, SOLO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menetapkan Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo, Singgih Triwibowo, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pompa air tahun anggaran 2014 dengan total kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar ini menjadi berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Jumat (19/6/2015). Kabar lain, Kuota untuk siswa berprestasi bidang olahraga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 kurang diminati para pendaftar.

Simak rangkuman berita utama halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat, 19 Juni 2015, berikut;

PENERIMAAN SISWA BARU: Kuota Prestasi Olahraga Tak Dilirik

Kuota untuk siswa berprestasi bidang olahraga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015 kurang diminati para pendaftar. Banyak lulusan sekolah yang memiliki piagam penghargaan di bidang olahraga lebih memilih mendaftarkan diri di sekolah favorit yang kuotanya bukan untuk cabang olahraga yang mereka miliki. Demikian penjelasan Ketua Panitia PPDB 2015 Kota Solo, Aryo Widyandoko, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

“Misalnya, calon siswa punya piagam prestasi olahraga karate, tapi justru memilih mendaftar di sekolah A yang kuotanya khusus untuk cabang olahraga renang. Alasannya karena sekolah A tersebut termasuk sekolah favorit,” ujar Aryo, yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo itu, kemarin.

Panitia PPDB telah membagi kuota yang disediakan bagi para siswa berprestasi di bidang olahraga tersebar di sekolah-sekolah negeri, baik untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) maupun sekolah menengah atas (SMA).

Dalam pedoman pelaksanaan PPDB 2015, kuota bagi siswa berprestasi di bidang olahraga untuk jenjang SMP disediakan 91 kursi yang tersebar di 18 SMP negeri, sedangkan kuota untuk jenjang SMA disediakan 88 kursi yang tersebar di delapan SMA negeri.

Aryo mengakui kuota yang telah ditetapkan di masing-masing sekolah tersebut tidak harus terpenuhi. Ia mengaku tidak bisa memaksakan aturan tersebut untuk setiap calon siswa.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Kuota untuk Siswa Berprestasi Olahraga Tak Selalu Diminati Pendaftar, Kuota 20 Persen untuk Siswa Gakin Rata-rata Tidak Terpenuhi)

BULAN PUASA: Standby dari Pagi demi Berkah Ngabuburit

”Kolak Mas Mangga. Es cocktail juga ada.” Dengan bersemangat, Ny. Triarso Raharjo, menawarkan es bikinannya kepada warga yang melintasi Jl. Menteri Supeno Manahan. Deretan es cocktail, es buah, kolak dan es pisang ijo dia tata di meja kayu berukuran 1,75 meter x 1 meter.

Sejak pukul 16.00 WIB Triarso dan ibunya, Yuningsih, 49, menyiapkan dagangan itu di antara deru kendaraan. “Bikinnya di rumah sejak subuh. Alhamdulillah langsung laris,” ujar Ny. Triarso saat ditemui Espos di lapaknya, Kamis (18/6) sore.

Belum genap dua jam berjualan, 200 gelas es bikinannya ludes dibeli warga. Es buah dan es kolak menjadi pelepas dahaga yang paling laris sore itu. Dia membanderol semua dagangannya dengan harga Rp5.000. “Es buah sudah habis sejak pukul 17.00 WIB. Mungkin karena seger ya,” ucap perempuan berjilbab ini semringah.

Ini kali pertama Ny. Triarso mencoba peruntungan ngabuburit di sekitar Stadion Manahan. Sebelumnya, ia berjualan di sekitar kompleks Kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dekat rumahnya.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Baca Juga: Inilah Kumpulan Meme Lucu Ramadan 2015, Ramadan Hari Pertama, Iqbaal CJR Bikin Heboh Twitter)

KASUS PENGADAAN POMPA: Dirut PDAM Solo Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo menetapkan Direktur Utama Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo, Singgih Triwibowo, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pompa air tahun anggaran 2014 dengan total kerugian negara mencapai Rp200 juta.

Kepala Seksi Intel Kejari Solo, M. Rosyidin, mengatakan Dirut PDAM Solo itu telah ditetapkan sebagai tersangka sekitar satu bulan lalu. Saat ini, Kejari masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Dia juga mengatakan sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa Kejari. Saksi tersebut berasal dari rekanan pengadaan pompa air dan panitia pengadaan. “Kami masih memeriksa saksi-saksi,” katanya saat dihubungi Espos, Kamis (18/6).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com



(Baca Juga: Dirut PDAM Solo Jadi Tersangka)

BENCANA KEKERINGAN: Masjid di Gambirmanis Krisis Air, Jemaah Tayamum

Hujan yang semakin jarang beberapa pekan terakhir membuat wilayah Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri, dilanda kekeringan. Kekeringan juga membuat sejumlah masjid di desa itu krisis air.

Hal itu membuat jemaah Salat Tarawih pada malam pertama Ramadan, Rabu (17/6), terpaksa mengganti air wudu dengan tayamum. Kepala Desa Gambirmanis, Sunardi, mengatakan Desa Gambirmanis ditinggali 1.664 keluarga dengan total 4.983 jiwa. Kebutuhan air ribuan warga itu hanya dipenuhi dari satu-satunya sumber air yakni telaga di Dusun Bakalan, Gambirmanis.

“Sebanyak 4.983 jiwa hanya mengandalkan sumber air dari telaga itu pada musim kemarau, sangat kurang,” ujar Sunardi saat dihubungi Espos, Kamis (18/6).

Dia mengatakan ada sejumlah tendon yang dijadikan tempat penampungan air hujan oleh warga. Namun, tandontandon itu sekarang sudah tidak ada airnya. Musim kemarau tahun ini, kata dia, sangat berat karena bersamaan dengan Ramadan.

“Semua masjid dan musala di Gambirmanis kekurangan air. Padahal saat Ramadan banyak warga yang Salat Tarawih dan Salat Subuh di masjid,” kata dia.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

(Naca Juga: Krisis Air Bersih Intai 121.405 Warga Sragen, Bertahun-tahun Warga Tegalmangu Sukoharjo Krisis Air Bersih)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya