SOLOPOS.COM - Soloraya Hari Ini Sabtu (17/9/2016)

Solopos hari ini mengabarkan Masjud Agung Al Aqsha Klaten rusak meski baru empat bulan digunakan.

Solopos.com, SOLO — Baru sekitar empat bulan digunakan,Masjid Agung Al Aqsha Klaten banyak mengalami kerusakan pada beberapa bagian bangunannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bagian yang rusak seperti lantai bengkah pada sambungan lantai di pintu masuk masjid, keramik yang pecah-pecah pada tangga utama menuju lantai II, dan ada tepi salah satu jendela masjid yang jebol. Selain itu, sejumlah pihak yang menilai masjid senilai kurang lebih Rp65 miliar itu dibangun secara asal-asalan.

Kabar kerusakan Masjid Agung Al Aqsha Klaten menjadi headline Solopos hari ini halaman Soloraya. Soloraya hari ini juga mengabarkan pelayanan masyarakat Klaten, Kreasso 2016,  dan dugaan pelanggaran perda. Simak cuplikan kabar Solopos hari ini halaman Soloraya, Sabtu (17/9/2016):

PELAYANAN MASYARAKAT : Polres Klaten Luncurkan Satlantas Delivery

Satlantas Polres Klaten meluncurkan program Satlantas Delivery dan pendaftaran online pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Mapolres Klaten, Jumat (16/9/2016) pagi. Peluncuran dua program ini untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.

Peluncuran dua program itu dipimpin Kapolres Klaten, AKBP Faizal, sekitar pukul 09.50 WIB. Satlantas Delivery ditujukan guna memudahkan pembuat surat-surat penting bagi warga yang tak sempat mengambil secara langsung.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

KREASSO 2016 : Ketika Kreativitas Para Pelajar Solo Diadu

Cuaca terik yang terasa menyengat kulit, Jumat (16/9/2016) siang, tak menyurutkan semangat ratusan pelajar yang tengah beradu kreasi lewat ajang Kreatif Anak Sekolah Solo (Kreasso) 2016 yang digelar di Benteng Vastenburg, Solo. Lihat saja di Stan SMA Kristen 1 Solo.  Beberapa siswa sekolah tersebut dengan ramah menyambut setiap pengunjung yang menghampiri stan mereka.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

DUGAAN PELANGGARAN PERDA : PDIP Karanganyar Ancam Kader yang Batalkan Interpelasi

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Karanganyar menginstruksikan kadernya yang duduk di kursi DPRD Karanganyar untuk mengegolkan hak interpelasi terkait dugaan pelanggaran Perda tentang PDAM. PDIP juga meminta partai koalisi untuk melakukan hal yang sama.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya