SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghapus kebijakan memprioritaskan siswa miskin dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 2019. PPDB pada 2018 memicu polemik karena banyak calon siswa yang mengaku miskin dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Penggunaan SKTM ini diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (permendikbud) yang salah satu pasalnya adalah SMA/SMK wajib menerima siswa miskin minimal 20% dari total peserta. “Jadi selama ini banyak keluhan dari masyarakat. Mereka menilai ini [SKTM menjadi prioritas dalam PPDB] tidak fair. Jadi nanti bukan sekolah tertentu karena kebijakan zonasi,” kata Ganjar ketika dihubungi Espos, Minggu (30/12/2018).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar terbaru mengenai Ganjar Pranowo yang meminta Kemendikbud untuk menghapus kebijakan mengenai SKTM itu menjadi headline pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (31/12/2018). Simak berita tersebut secara lengkap di E-Paper Solopos.

Selain itu, ada kabar mengenai perayaan Tahun Baru 2018 di sekitar Solo. Meski di Solo dilarang memakai kembang api, wilayah sekitar Solo tetap akan menggunakan kembang api untuk menandai pergantian tahun.

Ada Selawat hingga Pesta Kembang Api

Larangan pesta kembang api di Kota Solo membuat kawasan satelit menjadi magnet bagi mereka yang memilih menghitung detik-detik pergantian tahun bersama dentum dan percikan kembang api. Untuk menikmati pesata kembang api, masyarakat bisa memilih The Park Mall Solo Baru atau destinasi baru De Tjolomadoe.

Public Relation Staff The Park Solo, Christina Tri Mawarti, mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya, saat pergantian tahun akan ada penyalaan kembang api di bagian atas mal. Kembang api ini bakal dibunyikan tepat pada 31 Desember 2018 pukul 24.00 WIB hingga 00.05 WIB.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita mengenai BPMKS. Ada pula ulasan mengenai uang palsu yang diprediksi akan beredar di masa perayaan pergantian tahun.

Masa Pembelanjaan Diperpanjang

Pemkot Solo memperpanjang masa pembelanjaan kartu BPMKS untuk menjamin semua pemegangnya bisa menggunakannya. “Jadi batas akhir itu kan memang diundur sampai akhir Desember. Nah, setelah itu kami akan evaluasi sudah berapa yang memanfaatkan [BPMKS]. Yang belum [menggunakan] direkap [datanya],” kata Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo saat dihubungi Espos, Minggu (30/12/2018).

Setelah 30 Desember, dana BPMKS yang tidak terpaka secara otomatis tetap kembali ke kas daerah. Namun, masyarakat yang belum membelanjakan dana itu bisa memanfaatkannya setelah proses administrasi keuangan di Pemkot Solo selesai.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Tahun Baru, Tetap Waspadai Uang Palsu

Masyarakat diminta selalu waspada terhadap penyebaran uang palsu, yang berpotensi terjadi kapan saja. Kalangan perbankan pun terus berupaya untuk menyosialisasikan ciri-ciri uang asli kepada masyarakat.

Ketua Perhimpunan Perkasan Soloraya (Perkaso), Hari Dwi Riswanto, mengatakan sejauh ini Perkaso turut aktif untuk menyosialisasikan ciri-ciri uang rupiah yang asli kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik terhadap uang yang dimiliki.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya