SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Sabtu, 17 Oktober 2015

Solopos hari ini memberitakan formulasi sistem pengupahan baru hingga kasus Rio Capella.

Solopos.com, SOLO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan usulan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang sudah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Jateng tidak bakal dipakai menyusul pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid IV.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabar ini menjadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Sabtu (17/10/2015). Kabar lain, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan tidak pernah menerima perintah dari mantan Sekjen Partai Demokrat Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan penerimaan suap proses penanganan perkara bantuan sosial (bansos) di Sumatra Utara.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu, 17 Oktobr 2015;

SISTEM PENGUPAHAN: Gubernur Pakai Aturan Baru

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan usulan upah minimum kota/kabupaten (UMK) yang sudah diserahkan kepada Dewan Pengupahan Jateng tidak bakal dipakai menyusul pengumuman paket kebijakan ekonomi jilid IV.

Paket kebijakan ekonomi jilid IV mengubah formulasi kenaikan upah minimum dengan menggunakan indikator inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ganjar menyatakan formula tersebut bisa menghilangkan perdebatan penentuan upah yang setiap tahun diperdebatkan kalangan pengusaha dan buruh.

”Nantinya [UMK] yang sudah diusulkan tidak dipakai lagi,” katanya saat ditemui wartawan selepas pembukaan Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana Nasional 2015 di The Sunan Hotel Solo, Jumat (16/10).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

BULAN PRB: Bersatu Padu Belajar Penanggulangan Bencana

Puncak acara Bulan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) digelar di Solo dan sekitarnya. Berbagai kegiatan digelar dalam acara itu. Simak laporan wartawan Solopos, Abdul Jalil, di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

KORUPSI BANSOS: Jaksa Agung Emoh Dikaitkan Kasus Rio Capella

Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan tidak pernah menerima perintah dari mantan Sekjen Partai Demokrat Patrice Rio Capella terkait kasus dugaan penerimaan suap proses penanganan perkara bantuan sosial (bansos) di Sumatra Utara.

Dia mengaku tidak pernah bertemu Rio Capella membahas kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Sumut dan Kejaksaan Agung. Prasetyo menepis isu yang mengaitkan dirinya dengan Rio Capella yang menjadi tersangka KPK.

”Rio enggak pernah perintah saya,” ujar Prasetyo di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (16/10).

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

ANTISIPASI BENCANA: Jateng Punya Tambahan 1.200 Sukarelawan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) siap menghadapi ancaman banjir dan gunung berapi yang diprediksi berpotensi melanda sebagian wilayah akhir tahun ini. Jateng mengantisipasi bencana dengan menambah 1.200 sukarelawan bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jateng, Sarwa Permana, mengatakan dari 35 kabupaten/kota di wilayahnya potensi bencana alam paling tinggi adalah banjir sebesar 85,71%.

Baca selengkapnya: epaper.solopos.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya