SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (24/2/2022).

Solopos.com, SOLO — Memasuki tahun ketiga pandemi Covid-19, optimisme mulai tumbuh seiring dengan percepatan vaksinasi dan kesiapan lain dari masing-masing daerah. Para stakeholder berkomitmen menguatkan sinergi Soloraya menuju percepatan pemulihan di berbagai sektor.

Sinergi Menuju Recovery

SOLO-Pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir memukul mundur sejumlah sektor di wilayah aglomerasi Soloraya, yakni Solo, Boyolali, Sukoharjo, KaranganyarWonogiri, Sragen, dan Klaten alias Subosukowonosraten.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menginjak tahun ketiga, optimisme mulai tumbuh seiring dengan percepatan vaksinasi dan kesiapan lain dari masing-masing daerah. Para stakeholder berkomitmen menguatkan sinergi Soloraya menuju percepatan pemulihan di berbagai sektor.

Kesepakatan tersebut menguat dalam forum Sarasehan Soloraya dengan tema Indonesia Maju Recover Together, Recover Stronger, yang digelar Solopos Media Group di Hotel Alila Solo, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga: Sarasehan Soloraya: Optimisme Masa Depan Ekonomi Berbasis Digital

Acara tersebut diadakan secara hybrid dengan disiplin protokol kesehatan di Alila Hotel dan Zoom Meeting. SMG menghadirkan lebih dari sepuluh narasumber yang terdiri dari pimpinan di enam wilayah Soloraya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Direktur BNI Royke Tumilaar, Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra, serta Ketua Indonesia Fintech Society (IFSoc), Mirza Adityaswara.

Mengawali diskusi, Wimboh mengatakan masing-masing daerah di Soloraya memiliki keunikan. Oleh karena itu, didorong untuk bisa saling mendukung satu sama lain. Dukungan ini meliputi banyak sektor, mulai dan infrastruktur, teknologi, hingga finansial. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (24/2/2022).

Pelanggaran dari Produsen Sampai Ritel

SOLO—Sengkarut harga dan stok minyak goreng (migor) belum juga terselesaikan oleh pemerintah. Praktik-praktik pelanggaran terjadi, dari dugaan kartel di tingkat produsen, penimbunan, hingga pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) oleh pedagang dan periitel.

Komis Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VII menemukan sejumlah masalah dalam stok dan minyak goreng di Jawa Tengah (Jateng). Pertama, kelangkaan minyak goreng dan harga minyak goreng di atas HET masih terjadi di sejumlah daerah karena kurangnya suplai. Selain itu, masih ada peningkatan permintaan yang tidak wajar akibat panic buying.

Baca Juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Wonogiri Tinggal Menunggu Jadwal

Kedua, berkurangnya suplai dari produsen minyak goreng ke distributor berimbas pada pasokan distributor ke retailer. Bahkan suplai dari produsen tidak sampai 50% dari jumlah purchase order (PO). Akibatnya, stok minyak goreng belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Ketiga, masih ada distributor yang menjual minyak goreng senilai HET. Berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan Kota Solo yang diterima KPPU, ada distributor yang menjual minyak goreng curah seharga Rp11.500/ liter dan minyak goreng kemasan premium Rp13.500/liter, Ini membuat pedagang/pengecer sulit menjual minyak goreng sesuai HET. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (24/2/2022).

Oasis Perlindungan Perempuan

SOLO-Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) mulai dibahas dengan agenda dengar pendapat di Graha Paripurna DPRD Solo, Rabu (23/2/2022). Pembahasan itu menjadi angin segar untuk perlindungan perempuan serta anak.

Manajer Divisi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SpekHAM Solo, Fitri Hariyani, menilai raperda masih terlalu umum. Dia belum bisa menangkap secara utuh tujuan dani raperda tersebut.

Baca Juga: Hiburan Sriwedari Ditutup, DPRD Solo Panggil Pemkot dan Polsek Laweyan

“Seperti berbicara tentang pengarusutamaan gender itu orang kan tidak memahami. Apa sih sebenarnya pengarusutamaan gender? Kalaupun berbicara soal penjelasan pada ketentuan umum, yang dimaksud gender tidak hanya soal perempuan dan laki-laki, tetapi konteksnya dengan relasi,” ucapnya setelah pelaksanaan dengar pendapat, Rabu.

Selain itu, pertimbangan-pertimbangan dalam raperda juga harus lebih banyak. Bukan hanya mengacu pada undang-undang secara umum. “Tetapi harus ada beberapa peraturan yang bisa menguatkan dan lebih meluas tujuannya orang lebih memahami,” ungkap dia. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Kamis (24/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya