SOLOPOS.COM - Koran Solopos Edisi Jumat (29/5/2020)

Solopos.com, SOLO — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan meski tahun ajaran baru dimulai, bukan berarti sekolah dibuka dan kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan di sekolah. Informasi ini menjadi headline Koran Solopos Edisi Jumat (29/5/2020).

Pernyataan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendukbud itu menjawab berbagai sekolah yang telah merancang pembelajaran secara tatap muka di masa pandemi Covid-19. Berbagai konsep disiapkan dinas pendidikan di daerah merespons era kenormalan baru yang digulirkan pemerintah pusat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengatakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di daerah-daerah dalam zona hijau.

Sambut New Normal, Bagaimana Aturan Salat Jumat Berjemaah?

Zona tersebut, seperti diberitakan Koran Solopos Edisi Jumat, yakni daerah tanpa kasus penularan Covid-19. Di daerah-daerah dalam zona merah dan zona kuning yang masih menghadapi penularan Covid-19, kegiatan belajar mengajar tetap harus dilakukan dari jarak jauh (daring).

“Ini semua akan ditentukan oleh Gugus Tugas Nasional. Mana saja yang termasuk zona merah, kuning, dan hijau. Kemudian pemerintah daerah yang menentukan dibukanya kembali sekolah,” kata Hamid, Kamis (28/5/2020).

Dia menjelaskan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah tidak akan serta merta mulai dilakukan begitu tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2020.

Wajib Pakai Masker dan Jaga Jarak di Solo Bakal Diatur Dalam Perda?

”Tahun ajaran baru biasanya dimulai pada minggu [pekan] ketiga Juli dan hari Senin. Kemungkinan besar hampir di semua daerah tanggal 13 Juli mendatang. Kadang-kadang ini menjadi rancu, tahun ajaran baru dikira dimulainya KBM tatap muka. Itu tidak benar. Tahun ajaran baru yang dimaksud adalah dimulainya tahun pelajaran baru 2020/2021,” ujar dia seperti dijabarkan di Solopos Edisi Jumat.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Gubernur Jateng Ingatkan Perlunya Imunisasi di Tengah Covid-19

Salat Jumat Dilakukan dalam Tiga Gelombang

Koran Solopos Edisi Jumat juga mengabarkan informasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang sedang mengkaji salat Jumat secara bergelombang dalam kenormalan baru di tengah pandemi Covid-19.

Selama ini, umat Islam di kawasan zona merah Covid-19 tidak melaksanakan salat Jumat berjemaah di masjid. Jumatan diganti salat Zuhur di rumah masing-masing. Hal yang sama juga berlaku bagi umat beragama lain, yang melakukan peribadatan secara daring dari rumah.

Kini, menjelang kenormalan baru, pemerintah akan membuka tempat-tempat ibadah. Kondisi tersebut bagi kawasan dengan kasus virus corona yang sudah terkendali. Menteri Agama, Fachrul Razi, menurut rencana menerbitkan surat edaran terkait pembukaan kembali fungsi rumah ibadah Jumat (29/5/2020) sore ini.

Simulasi New Normal Pasar di Karanganyar, Ini Paling Sulit Diterapkan

Bagi penganut agama Islam, hukum salat Jumat adalah wajib. Oleh sebab itu MUI akan mengkaji fatwa kemungkinan salat Jumat bisa dilaksanakan dalam tiga gelombang. Hal ini terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, terutama jaga jarak fisik atau physical distancing.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

New Normal Wonogiri: Polres dan Kodim Siap Disiplikan Warga

Trump Ancam Breidel Medsos

Di halaman Internasional, Koran Solopos Edisi Jumat memuat kabar Presiden AS Donald Trump yang mengancam bakal menutup atau membreidel layanan media sosial setelah Twitter untuk kali pertama memberi label “cek fakta” atas salah satu cuitannya.

Trump selama ini terkenal suka mengoceh di Twitter dan melontarkan banyak pernyataan yang dasar faktanya diragukan atau bahkan keliru sama sekali.

Seperti diberitakan pada Rabu (27/5/2020), cuitan yang diberi label itu saat Presiden Trump menyatakan bahwa pemungutan suara melalui pos adalah “sebuah penipuan.”

Semarang Pastikan Kesiapan New Normal

Pernyataan Trump itu terkait dengan kebijakan mail-in ballots di mana surat suara untuk pemilu presiden akan dikirimkan kepada pemilih, dan setelah mengisinya pemilih akan mengirimkan kembali surat suara itu.

Dalam cuitan itu Trump juga menuduh para gubernur negara bagian yang menjadi musuh politiknya akan melakukan berbagai kecurangan dalam pemilu presiden seperti memalsukan surat suara.



Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Jateng Tuntut Swasta Superketat demi New Normal

Sopir Wawali Reaktif Rapid Test

Sementara itu, di halaman Soloraya, Koran Solopos Edisi Jumat menyajikan informasi perilhal dua orang yang menunjukkan hasil reaktif dari rapid test Covid-19 yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo di Lingkungan Balai Kota Solo, Rabu (27/5/2020).

Satu orang merupakan sopir Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo yang telah melakukan karantina setelah hasil rapid test reaktif.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, lewat Solopos Edisi Jumat menjelaskan dua orang yang mengikuti rapid test bersama pejabat Pemkot Solo di kompleks Balai Kota Solo hasilnya reaktif. Kedua orang tersebut masing-masing driver Achmad Purnomo dan petugas pengamanan dalam Kompleks Balai Kota Solo.

Komisi IV DPRD Solo Tinjau Persiapan PPDB Online SD-SMP di Diskominfo SP, Begini Hasilnya

“Mereka melakukan tes swab tenggorokan yang dilakukan petugas DKK [Dinas Kesehatan Kota Solo] siang ini [Kamis]. Sampel akan dibawa ke RS UNS,” ujar dia, Kamis (28/5/2020).

Wali Kota menjelaskan Wakil Wali Kota Solo yang belum mengkuti rapid test Covid-19 Rabu lalu melakukan rapid test Kamis pagi. Rapid test juga dilakukan di Loji Gandrung, Grha Wisata Niaga, dan kepada tenaga kesehatan.

Baca selengkapnya di E-Paper Solopos

Pemerintah Pilih New Normal, Melanie Subono: PSBB Bakal Sia-Sia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya