SOLOPOS.COM - Koran Solopos Hari Ini edisi Kamis (9/9/2020) mengulas tentang rumah sakit yang nyaris lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Kamis (9/9/2020) mengulas tentang rumah sakit yang nyaris lumpuh akibat pandemi Covid-19.

Memburuknya pandemi Covid-19 membuat rumah sakit di Jakarta nyaris lumpuh dalam waktu dekat. Saatnya pemerintah kembali menarik tuas rem demi menyelamatkan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dengan lonjakan kasus khususnya di Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Ganjar : Jangan Ada Borok Di Cabang Olahraga Manapun

ASN Boyolali WFH Lagi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali memberlakukan kebijakan work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN), mulai Senin (14/9). Hal itu dilakukan untuk memutus rantai persebaran Covid 19 di Boyolali.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, Masruri kepada wartawan di kantornya, Rabu (9/9). Dia mengatakan pada Rabu, Surat Edaran (SE) Bupati Boyolali terkait hal itu sudah terbit, yakni SE No. 060/1562/1.8/2020, tentang Perubahan Atas Surat Edaran Bupati Boyolali No. 800/1219/1.8/2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemkab Boyolali.

Disebutkan dalam SE Bupati Boyolali tersebut, untuk pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dengan bekerja di kantor terdiri dari seluruh kepala dan sekretaris perangkat daerah, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Kepala Bagian Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD, Kelala Unit Pelaksana Teknis (UPT), dan Koordinator Wilayah. Paling banyak 50% dari seluruh pegawai ASN pada perangkat daerah, UPT, dan Koordonator Wilayah.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Perwali Atur Isolasi Wilayah

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) No.24/2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada 7 September kemarin. Selain mengatur soal sanksi pelanggaran protokol kesehatan, beleid legal itu juga membahas mengenai kebijakan isolasi wilayah.

Dalam pasal 10 dijelaskan bahwa Pemkot berhak melakukan isolasi wilayah dengan lingkup perumahan, rukun tetangga, rukun warga, kampung, kelurahan, dan kecamatan. Rudy, sapaan akrab walikota, mengatakan isolasi wilayah didasarkan pada hasil temuan kasus positif Covid-19 melalui penyelidikan epidemiologi dan/atau pengujian laboratorium.

Kebijakan itu dilaksanakan dengan memasang garis karantina dan dijaga terus menerus, serta dibatasi atau ditutup akses keluar masuk. “Kami memasukkan kebijakan tersebut dalam Perwali agar semakin jelas ketentuannya. Selain itu, kasus transmisi lokal semakin banyak. Kami harus membuat kebijakan yang tegas untuk menekan angka persebaran virus SARS CoV-2,” kata dia, kepada wartawan, Rabu (9/9).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Gubernur Jateng Tolak Sanksi Masuk Kamar Mayat & Keranda Di Kudus

Obituarium M.T.Arifin: Selamat Jalan Budayawan yang Aktif dan Produktif

Duka mendalam selimuti dunia seni dan kebudayaan Kota Solo, Rabu (9/9). Pengamat politik dan militer yang juga dikenal sebagai pegiat budaya Jawa MT Arifin, 64, tutup usia di Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu, Rabu siang.

Jenazah disemayamkan di kediamannya Kelurahan Mangkubumen, Solo, sebelum dibawa ke peristirahatan terakhir di TPU Bonoloyo, Kamis (10/9). Alumni Jurusan Ilmu Sejarah Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS) IKIP Yogyakarta ini meninggalkan seorang istri, dua anak dan dua menantu, serta tiga cucu.

Deretan ucapan bela sungkawa dan doa baik disampaikan seniman dan pegiat budaya Solo dalam status media sosial (Medsos) mereka sejak siang. Salah satunya pengamat budaya Halim HD. Suami Melati Suryodarmo tersebut mengenal MT sebagai pengamat sejarah dan kebudayaan yang aktif dan produktif. Karya tulisnya berupa buku dan jurnal cukup banyak. Di antaranya Nasionalitas Bikultural Surakarta (1991), Daerah Tingkat II Kabupaten Kudus: Dinamika Internal Kehidupan Sosial Politik dan Perekonomian (1998), Babad Salakarta (1998), serta Budaya Jawa dalam Pemerintahan, Dulu, Kini dan Masa Depan (2001).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya