SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (23/6/2021).

Solopos.com, SOLO —  Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (23/6/2021), mengangkat isu utama mengenai kondisi rumah sakit di Indonesia dalam berita berjudul Rumah Sakit Kritis.

Rumah sakit (RS) kian kritis, bahkan sebagian tak bisa lagi menerima pasien. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dinilai tanggung karena tak menghentikan mobilitas masyarakat.

Promosi Layanan Keuangan Terbaik, BRI Raih 3 Penghargaan Pertamina Appreciation Night

Di Kota Solo, belasan RS rujukan Covid-19 mulai kehabisan ruang isolasi maupun intensive care unit (ICU). Pasien yang tak kebagian tempat akhirnya dirawat di Rumah Sakit Lapangan TNI Angkatan Darat (Rumkitlap AD) di Benteng Vastenburg.

Danrem 074/Warastratama, Kolonel (Inf) Deddy Suryadi, mengatakan pasien tersebut mulai diterima Rumkitlap sejak lima hari lalu. Kemudian pada Senin (21/6/2021) dan Selasa (22/6/2021), tercatat 12 pasien baru yang masuk sehingga totalnya menjadi 15 orang.

“Sejak pekan lalu sudah ada tiga orang, kemudian Senin malam dan Selasa ini ada 12 orang. Jadi totalnya. ada 15 pasien yang kami rawat di sana. Ke-15 pasien tersebut semuanya merupakan warga sipil dan merupakan rujukan dari puskesmas,” kata dia, kepada wartawan, Selasa siang.

Pasien tersebut dirujuk pada malam hari. Beruntung, kata Deddy, personel Rumkitlap bersiaga 24 jam di lokasi. Seluruh pasien dalam kondisi baik dan bergejala ringan. Namun, apabila terjadi pemburukan kondisi pasien, Rumkitlap juga siap menangani karena sudah dilengkapi ruangan ICU.

Berita lain yang disajikan Koran Solopos hari ini antara lain:

Ganjar Jamin Stok Oksigen Jateng Aman

Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, menegaskan stok oksigen di Jawa Tengah aman. Seluruh rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Tengah diminta tak perlu panik dengan isu ketersediaan oksigen itu.

“Stok sampai hari ini aman. Bahwa ada peningkatan [kebutuhan] iya, tetapi stok masih cukup, tidak perlu panik,” kata Ganjar saat meninjau depo oksigen PT Samator di Kabupaten Semarang, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Epidemiologi AS Vonis Kasus Covid-19 Indonesia Makin Parah

Pemkot Akan Revisi Jam Buka Mal

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan instruksi terbaru kepada kepala daerah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) Mikro secara ketat.

Instruksi itu mencakup pengaturan jam operasional kantor hingga restoran yang tertuang dalam Instruksi Mendagri No. 14/2021 yang ditandatangani, Senin (21/6/2021). Salah satu poin dalam instruksi tersebut adalah pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, mal, pasar, dan pusat perdagangan sampai dengan pukul 20.00 WIB dan pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas.

Aturan yang berlaku per Selasa (22/6/2021) itu belum bisa dilaksanakan di Solo mengingat Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang Perpanjangan PPKM Mikro masih berlaku hingga pekan depan. Revisi baru dilakukan pada pekan depan itu.

Baca Juga: Pemprov Jateng Minta RS Tak Panik Kelangkaan Oksigen

“Ya, kami belum bisa menerapkan aturan itu. Kami masih berpegang pada SE yang terbit pekan lalu. Berlakunya kan dua pekan, jadi baru bisa direvisi pekan depan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, kepada wartawan, Selasa siang.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa disimak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya