SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Selasa (6/12/2022).

Solopos.com, JAKARTA — Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang kemungkinan disahkan dalam rapat paripurna DPR, Selasa (6/12/2022) ini masih memuat banyak ganjalan. Ganjalan itu ada di dalam sejumlah pasal dan dinilai akan memicu masalah dalam penerapannya.

Padahal RKUHP ini digadang-gadang sebagai proyek hukum monumental yang merupakan hasil pemikiran hukum mandiri Indonesia, dan menggantikan KUHP lama yang berakar dari era kolonial Belanda. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) misalnya, menyoroti RKUHP yang masih memuat atau memasukkan pidana hukuman mati.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“RKUHP masih mencantumkan hukuman mati sebagai bentuk pemidanaan alternatif sebagai upaya terakhir untuk mencegah tindak pidana,” kata Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HA.M Anis Hidayah di Jakarta, Senin (5/12/2022). Tercantumnya pidana hukuman mati sebagai pidana alternatif tertuang dalam Pasal 67 dan 98.

Hal tersebut dinilai Komnas HA.M bertentangan dengan Pasal 28 (A) UUD 1945, Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Selain itu, hal tersebut juga dinilai bertentangan dengan Pasal 6 Kovenan Hak Sipil dan Politik di mana hak atas hidup adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun (non derogable right).

Baca juga: Rancangan KUHP Perketat Definisi Penghinaan dan Kritik terhadap Pemerintah

Meski demikian, Komnas HAM memberikan catatan kemajuan dalam RKUHP di mana hukuman mati tidak lagi meniadi hukuman pokok, namun pidana yang bersifat Khusus untuk pidana tertentu.

Selain itu, termasuk pula memasukkan pengaturan masa percobaan 10 tahun untuk mengubah putusan hukuman mati. Senada dengan itu, Ketua Komnas HA.M Atnike Nova Sigiro mengatakan sesuai prinsip HAM hukuman mati harus dihapuskan. Jika RKUHP yang disusun ingin membuat efek jera, maka masih banyak cara lain selain hukuman mati. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (6/12/2022).

Tantangan Pertama Leonardo Medina

SOLO — Persis Solo bakal melakoni partai ke-12 BRI Liga 1 melawan RANS Nusantara FC di Stadion Maguwoharjo, Sleman, (6/12/2022) pukul 18.30 WIB. Laga itu menjadi laga perdana Leonardo Medina sebagai nakhoda Laskar Sambernyawa setelah bergabung bersama Persis Solo di akhir putaran pertama.

Meskipun digelar tanpa penonton, laga melawan RANS Nusantara meniadi laga yang berat. Selain laga perdana bagi Coach Leo, laga itu menjadi laga perdana setelah Liga 1 dihentikan akibat tragedi Kanjuruhan, Malang, awal Oktober lalu.

Laga melawan klub milik Raffi Ahmad itu juga sekaligus laga pembuktian Leonardo Medina kepada publik Solo. Persis Solo menjadi satu-satunya tim yang menggelar training camp di luar negeri. Bahkan, di saat skuad lain meliburkan tim, Persis Solo masih berlatih setiap hari dan uji coba setiap pekan. Coach Leonardo Medina dalam jumpa pers sebelum laga, Senin (5/12/2022), mengatakan tim pelatih sudah menyiapkan skuad Persis Solo dengan baik.

Baca juga: Preview Persis Solo Vs RANS Nusantara, Begini Komentar Coach Leonardo Medina

Lalu, skuad Persis Solo juga dalam keadaan yang sangat baik. Laga melawan RANS Nusantara, juga menjadi kesempatan yang baik pula untuk penggawa Laskar Sambernyawa.

“Ini adalah saat yang tepat untuk melanjutkan pertandingan. Semoga ini menjadi sesuatu yang baik. Saya tidak grogi di laga debut ini, saya sudah lama di sepak bola. Apalagi di Solo banyak dukungan,” kata Leo. la menambahkan setelah mengikuti pelatihan di Johor, Persis Solo tidak kalah bertalenta. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Selasa (6/12/2022).

Polisi Pasang Ratusan Kamera CCTV

SOLO — Ratusan kamera CCTV yang terhubung dengan Back Office (kantor kepolisian dan instansi di Pemerintah Kota) Solo Smart City dipasang di sejumlah lokasi di Kota Bengawan. Kamera itu digunakan untuk mendukung pengamanan tasyakuran pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Sofia Gudono.

Langkah tersebut diambil polisi untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Solo selama pelaksanaan acara, Minggu (11/12/2022) pagi. Melalui kamera CCTV, setiap potensi gangguan keamanan dan kenyamanan bisa terpantau. Informasi ini diperoleh Espos dari siaran pers Bid. Humas Polda Jateng, Senin (5/12/2022) dini hari.

Baca juga: Jelang Pernikahan Kaesang, CCTV dan Penerangan Pura Mangkunegaran Solo Ditambah

“Apabila terjadi peristiwa tertentu, seperti perlambatan lalu lintas, kerumunan massa, maupun pelaporan lain, petugas quick response bisa dengan cepat mendatangi lokasi,” terang Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M Iqbal-Alqudusy.

Berdasarkan hasil pemetaan dari Back Office Solo Smart City, penumpukan kendaraan akan terjadi di sekitar Gendengan, Sriwedari, Ngapeman, Ngarsapura, Nonongan, Gladak, serta Pasar Gede. Di ruas-ruas jalan tersebut, jumlah kendaraan bisa mencapai 6.250 unit. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Selasa (6/12/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya