SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Sabtu (11/1/2014). (JIBI/Solopos/Anik Sulistyawati)

Solopos.com, SOLO–Mantan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, melaporkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng ke Jaksa Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah penggeledahan dan penyitaan harta di rumahnya, Kamis (9/1) lalu. Pasalnya, penyidik Kejakti dituding merekayasa alat bukti dan melanggar aturan penggeledahan dan penyitaan harta miliknya.

Rina Iriani yang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucuian uang (TPPU) dan korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) masih tinggal di rumahnya di Perumahan Jaten Permai Jl Angsana 1-2, Desa Jaten, Jaten, Karanganyar. Kejakti menitipkan kembali rumah yang disita tersebut kepada Rina Iriani hingga ada kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Terima Tumpeng, Jokowi Cium Tangan Mega

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan potongan tumpeng HUT PDIP kepada Joko Widodo (Jokowi). Selanjutnya Jokowi mencium tangan Megawati.

Hal itu berlangsung dalam acara peringatan HUT ke-41 PDIP di Kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1). Potongan tumpeng pertama diserahkan Mega ke Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo. Ketua Bappilu PDIP Puan Maharani mendapat giliran berikutnya. Puan kemudian cipika-cipiki dengan ibunya.

Anas: Terima Kasih Pak SBY

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum tidak dapat mengelak dari “Jumat Keramat” di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/1). Atas penahanan itu, Anas mengucapkan terima kasih salah satunya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anas ke KPK untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang pukul 13.40 WIB. Dia keluar pukul 18.40 WIB dengan mengenakan rompi oranye seragam tahanan KPK.

Seperti halnya ketika masuk Gedung KPK, saat keluar pun Anas terlihat tenang. Bahkan, Anas mengeluarkan pernyataan yang mengindikasikan dirinya memiliki rahasia dalam kasusnya itu. Awalnya, dia mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad, penyidik KPK Endang Tarsa dan Bambang Sukotjo. Lalu dia menyebut nama SBY.

Kerusakan Embung Majasto Dilaporkan ke Kejari

Kerusakan talut Embung Majasto di Desa Majasto, Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo yang terjadi hanya berselang sebulan sejak proyek itu rampung  dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.

Pihak yang melaporkan masalah itu adalah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Rakyat Jawa Tengah. Berdasarkan informasi dalam rilis yang diterima Espos, Rabu (8/1) malam, LSM Aliansi Rakyat Jawa Tengah melaporkan kasus itu atas dugaan kecurangan dari pihak penyedia jasa, dalam hal ini PT Sumber Karsa Indah Utama (SKIU).

Penerima PKMS Silver Belum Nikmati Plafon Baru

Komisi IV DPRD Solo mendesak Wali Kota segera menerbitkan peraturan wali kota (perwali) tentang pelaksanaan pemeliharaan kesehatan masyarakat Surakarta (PKMS) 2014. Pasalnya, belum turunnya perwali tersebut mengakibatkan gejolak di masyarakat karena plafon pelayanan PKMS silver yang mestinya Rp5 juta terpaksa masih Rp2 juta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Solo, Abdul Ghofar Ismail, saat ditemui Espos, Jumat (10/1), mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD merekomendasikan agar pemkot menyiapkan teknis pelaksanaan program PKMS dengan berbagai macam perubahan itu, Desember lalu.

Selamat Membaca

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya