SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini, Sabtu (31/7/2021). (Solopos.com/Kaled Hasby Ashshidiqy)

Solopos.com, SOLO — Koran Solopos hari ini, Sabtu (31/7/2021), hadir dengan ulasan utama tentang ketahanan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang menjadi sorotan dengan tingginya jumlah kematian dan penularan. Pembahasan ini ada di berita headline berjudul Rakyat Diminta Bertahan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menolak lockdown di tengah keterpurukan ekonomi warga. Jokowi meminta pelaku usaha mikro dan kecil untuk bekerja lebih keras dan tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

Promosi Punya Holding Ultra Mikro, Saham BBRI Diprediksi akan Terus Cetak Rekor

Pernyataan ini disampaikan Jokowi saat membagikan Banpres Produktif kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Presiden menerangkan semua kalangan melewati situasi yang tidak mudah selama pandemi. Tidak hanya usaha mikro dan kecil, pengusaha kelas menengah dan besar juga mengalami kondisi serupa.

Baca Juga: Cuekin Gubernur Ganjar Saat Kunjungan ke Kendal, Mendagri Minta Maaf

Selain itu, katanya, keterpurukan ekonomi tidak hanya dilewati oleh pebisnis lokal, akan tetapi menjalar hingga di tingkat global. Pemerintah juga akhirnya mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4 untuk membendung penularan Covid-19. Ini khususnya setelah vanan Delta terdeteksi masuk Indonesia.

Anda bisa mengakses berita lain di Koran Solopos hari ini, beberapa cuplikan di antaranya:

Dugaan Pungli Jutaan Rupiah di Tengah Makam

Salah satu keluarga di RT002/ RW003 Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli) saat memakamkan jenazah positif Covid 19, Kamis (29/7/2021) malam.

Mereka dimintai uang Rp6 juta oleh penggali kubur di Tempat Permakaman Umum (TPU) Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Kendati berlokasi di Sukoharjo, TPU tersebut dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Ketua RT 002/RW 003 Kelurahan Kedunglumbu, Sardjiman, mengisahkan keluarga dekat jenazah tersebut mayoritas berada di luar Pulau Jawa. Karena. itu, dirinya mendapatkan amanah untuk mengurus pasien saat mulai sakit hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Epidemiolog UI Peringatkan Indonesia Masuk Pandemic Trap dan Berikan Saran Ini

Perpuhi & Amphuri Tunggu Aturan

Ibadah umrah ke Arab Saudi yang direncanakan kembali dibuka pada 10 Agustus 2021 menjadi angin segar bagi umat muslim di Tanah Air. Namun, Indonesia masuk daftar sembilan negara yang mesti menjalani karantina selama 14 hari di negara ketiga sebelum masuk ke Arab Saudi.

Kini biro perjalanan umrah tinggal menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Agama terkait umrah sekaligus berharap syarat untuk peserta umrah asal Indonesia dipermudah.

Ketua Perhimpunan Pengusaha Biro Ibadah Umrah dan Haji Indonesia (Perpuhi) Solo, Her Suprabu, mengatakan prinsipnya Pemerintah Arab Saudi sudah mengizinkan umrah untuk negara-negara lain. Akan tetapi, Indonesia masuk daftar negara yang jemaahnya diharuskan karantina dulu sebelum umrah.

“Kabar baik ini sudah kami informasikan kepada anggota termasuk jemaahnya. Kebijakan ini tak terlepas dari situasi pandemi di Indonesia. Kami berharap membaik sehingga Indonesia mendapatkan kelonggaran dari Arab Saudi,” ujar dia saat dihubungi Espos, Jumat (30/7/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya