SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Selasa (5/11/2019).

Solopos.com, SOLO — Wakil Wali Kota Solo, Achmad Purnomo, mengaku bakal pikir-pikir apabila DPP PDIP memasangkannya dengan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dalam pilkada Solo 2020.

Hal itu dikatakan Purnomo menanggapi komentar Gibran yang bersedia bersanding dengannya. Sebelumnya, DPC PDIP Solo mengusulkan Purnomo sebagai calon wali kota dan Teguh Prakosa sebagai calon wakil wali kota ke DPP PDIP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar tersebut menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (5/11/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar dari upaya KPU dalam menyetop eks terpidana kasus korupsi untuk maju di pilkada.

Cegah Eks Terpidana Korupsi Maju dalam Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menutup semua pintu agar eks terpidana kasus korupsi tak mencalonkan diri di Pilkada. Larangan itu diharapkan segera disahkan dalam bentuk revisi UU.

Yang disegerakan adalah perubahan peraturan KPU (PKPU) No. 3/2017. "Jadi kami mengupayakan semua pintu yang mungkin kita tempuh. Untuk gagasan ini terwujud tetap akan kami tempuh," kata komisioner KPU Pramono Ubaid di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, terdapat ulasan mengenai program Pemkab Klaten yang mewajibkan pemerintah desa untuk memugar 10 RTLH. Ada pula kabar pencemaran air di Sukoharjo.

Tiap Desa Wajib Pugar 10 RTLH

Setiap pemerintah desa di Kabupaten Klaten wajib mengalokasikan anggaran untuk pemugaran 10 unit rumah tak layak huni (RTLH) pada 2020. Anggaran untuk pemugaran RTLH itu harus dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APB desa) 2020.

Anggaran desa untuk rehab RTLH itu diperlukan guna mempercepat pemugaran RTLH di Kabupaten Klaten yang hingga kini belum rampung. Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengatakan sejak 2017 Pemerintah Kabupaten Klaten mengalokasikan dana dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk rehabilitasi RTLH yang nilainya miliaran rupiah.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Pemkab Sukoharjo Cek Limbah di Sungai Samin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menugaskan beberapa orang untuk mengecek aliran Sungai Samin dan untuk mengetahui apakah ada pembuangan limbah industri di anak Bengawan Solo itu.

Sejauh ini Pemkab Sukoharjo belum bersikap atas pencemaran yang terjadi lagi di Bengawan Solo. Pemkab Sukoharjo masih mengecek lokasi yang diduga tercemar dan menunggu hasil uji laboratorium guna memastikan sumber utama pencemaran air Bengawan Solo.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya