SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini, Jumat (24/9/2021). (Dok)

Solopos.com, SOLO — Munculnya klaster-klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah tak membuat pembelajaran tatap muka berhenti. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi bersikukuh PTM harus terus berjalan, karena persentase klaster tersebut masih dibilang kecil.

Hanya sekolah yang jadi sumber klaster baru penularan Covid-19 yang ditutup. Lainnya masih jalan tersebut. Berita tersebut menjadi headline di Koran Solopos hari ini, Jumat (24/9/2021). Berikut cuplikan beritanya:

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PTM Jalan Terus

JAKARTA-Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah tak akan disetop meskipun muncul lebih seribuan. klaster penularan Covid-19.

“Itu terus kita monitor, itu temuannya. Bukan berarti PTM-nya akan diundur, masih harus jalan, terbuka. Tetapi sekolahnya masing-masing kalau ada kasus klaster ya harus ditutup segera, memang seperti itu,” kata Nadiem di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/9/2021).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Tim Haris Azhar: Luhut Kami Ajak Ketemu Tapi Tidak Datang

Nadiem mengatakan tidak akan menghentikan PTM meskipun klaster penularan Covid-19 di sekolah mulai bermunculan. Menurutnya, sekolah bakal ditutup sementara jika ada klaster Covid-19 yang ditemukan.

“Tidak, tidak [dihentikan]. PTM terbatas masih dilanjutkan, prokes [protokol kesehatan] harus dikuatkan dan sekolah-sekolah di mana ada situasi seperti itu harus ditutup segera sampai aman,” ujar Nadiem.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dirilis melalui laman sekolah.data.kemdikbud.go.id per 22 September 2021 sore, Kemendikbud mencatat ada 1.303 klaster di sekolah. Dari klaster-klaster tersebut, terdapat 7.288 pendidik/tenaga kependidikan dan 15.642 murid yang positif Covid-19.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menganggap seribuan klaster penularan Covid-19 di sekolah saat PTM terbatas itu relatif kecil, yakni hanya 2,8%.

Baca Juga: Dukung Luhut, Direktur CISA: Lapor Ke Polisi Langkah Tepat

Anda juga bisa menyimak berita menarik lain di Koran Solopos hari ini, berikut cupilkannya:

Dalang Mengamen Menjemput Rezeki

BOYOLALI-Guna mengobati ke rinduan akan pertunjukkan wayang dan mencari rezeki, sejumlah dalang mengamen di Boyolali, Rabu (22/9/2021). Sejumlah dalang mengaku selama masa pandemi mengalami keterpurukan ekonomi akibat belum adanya izin menggelar pertunjukan wayang.

Salah satu dalang yang mengamen adalah Joko Sunarno dari Karanggede, Boyolali. Dia mengatakan kegiatan mengamen mereka lakukan untuk mengobati kerinduan terhadap pertunjukan wayang dan karena alasan ekonomi.

“Kami ingin mengobati kerinduan penggemar wayang. Alasan lain, jujur saja karena faktor ekonomi. Kami mengamen karena kami tidak memiliki keterampilan lain selain mendalang,” kata dia, Rabu.

Dalang yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Ki Bambang Wiji Nugroho, Ki Kasim Kasdo, Ki Joko Sunaryo, Ki Wartoyo, Ki Joko Sartono, Ki Kangko, Ki Anggoro Dwi Sadono dan Ki Styo Margono. “Dalang dari Jogja ada Ki Bambang Wiji, dari Klaten ada Ki Kasim kemudian Boyolali ada saya sendiri, Ki Wartoyo, Ki Joko Sartono, Ki Kangko, dan Ki Anggoro,” kata dia.

Sejak Rabu sore, kegiatan mengamen tersebut dilakukan di wilayah Ringinlarik, Kecamatan Musuk, Boyolali. Ada enam dalang dan seorang sinden yang terlibat dalam kegiatan mengamen itu. Sebelum menjalankan pertunjukkan dari rumah ke rumah, dia mengaku sudah mengajukan izin ke ketua RT setempat.

Dinas Pariwisata Memfasilitasi Pengajuan

SOLO-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Dinas Pariwisata (Dispar) memfasilitasi pengajuan kode batang atau QR Code aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku usaha, instansi, dan kantor, mulai Rabu (22/9/2021).

Setelah mereka mengajukan izin, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal memproses pengajuan tersebut maksimal lima hingga tujuh hari kerja. Plt. Kepala Dispar Solo, Aryo Widyandoko, mengatakan pihaknya ditunjuk Kemenkes untuk mengkoordinasi seluruh permintaan kode batang PeduliLindungi.

Baca Juga: Penyerangan terhadap Ustaz Kerap Terjadi, Muhammadiyah: Polisi Harus Kerja Keras

“Enggak hanya usaha kafe, restoran, dan sejenisnya, tapi seluruh usaha, juga instansi dan perkantoran,” kata dia kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

Aryo menyampaikan aplikasi tersebut untuk menghitung kapasitas gedung maupun usaha tertentu sehingga apabila pengunjung yang datang melebihi kapasitas, bisa ditolak masuk.

Selain itu, aplikasi juga berfungsi melacak persebaran Covid-19. Partisipasi masyarakat sebagai pengguna sangat penting dengan membagikan data lokasi saat bepergian. Dengan begitu memudahkan penelusuran riwayat kontak dengan pasien Covid-19.

“Kami menyusun prosedur pendaftaran untuk memudahkan mereka. Semua kantor, instansi, dan usaha butuh kode batang itu agar terdaftar dan terlacak di aplikasi,” jelasnya.

Baca Juga: Terbelit Kasus Suap, Berapa Harta Azis Syamsuddin?



Mekanismenya, pelaku usaha, kantor, instansi, dan lainnya bisa mendaftar dengan mengisi formulir digital melalui link https://bit.ly/ qrcodesurakarta.

Seusai mengisi form pendaftaran digital, bagi pemohon yang sudah memiliki izin usaha, akan diberi formulir isian dari Kementerian Kesehatan melalui alamat e-mail pemohon. Sedangkan bagi yang belum memiliki izin usaha akan disurvei terlebih dahulu oleh tim Dispar. Selanjutkan bagi pemohon yang sudah mendapatkan formulir isian dari Kementerian Kesehatan dapat langsung mengisi form sesuai data yang dibutuhkan.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya