SOLOPOS.COM - Solopos edisi, Rabu (20/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Rabu (20/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Rabu (20/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Harian Umum Solopos edisi Rabu (20/11/2013) menempatkan berita terkait proyek pembangunan koridor Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) Solo sebagai headline.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berita tentang upacara umbul donga yang dihelat di Candi Cetha, Karanganyar juga mewarnai halaman utama Solopos hari ini. Sementara Soloraya menggeber kelanjutan kabar kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar pada halaman depan.

 

Ekspedisi Mudik 2024

Berikut beberapa cuplikan berita Solopos hari ini :

 
Proyek Jensud Diusut

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan koridor Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) Solo yang telah selesai dikerjakan beberapa waktu lalu.

Pengusutan proyek yang didanai dari APBN 2012 senilai Rp7 miliar tersebut memasuki tahap penyidikan. Namun, Kejari belum bersedia membeberkan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Solo, Erfan Suprapto, saat ditemui wartawan, Selasa (19/11), mengatakan laporan adanya dugaan korupsi pembangunan koridor Jensud disampaikan oleh masyarakat Solo ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah. Kejakti memerintahkan Kejari Solo menindaklanjuti laporan tersebut.

 

Keris Pusaka Jadi Simbol Dukungan untuk Jokowi

Upacara umbul donga di Candi Cetha, Karanganyar digelar untuk mendukung Jokowi maju sebagai capres. Berikut laporan wartawan Solopos, Ponco Suseno.

Sambil membawa sesaji dari aneka hasil bumi, rombongan dari Forum Bawa Rasa Tosan Aji Soedjatmoko menapaki Candi Cetha yang berada di ketinggian 1.496 meter di atas permukaan air laut.

Satu per satu, anak tangga candi di wilayah Jenawi, Karanganyar, itu dilalui rombongan dengan diiringi lantunan doa dari sesepuh. Gemericik air hujan menambah sakral jalannya upacara itu. Tepat pukul 10.00 WIB, kalangan budayawan, seniman dan pemuka agama Hindu di kawasan Soloraya memulai upacara.

 

Rumah Rina Segera Digeledah

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jawa Tengah segera menggeledah rumah Bupati Karanganyar, Rina Iriani S.R yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek perumahan Griya Lawu Asri (GLA).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Sukirno, mengatakan pihaknya telah menerima surat perintah penyidikan (sprindik) kasus dugaan korupsi GLA dari Kejakti Jawa Tengah (Jateng). Surat tersebut diterima beberapa hari setelah Rina Iriani ditetapkan sebagai tersangka. “Sprindik sudah diterima, tapi kewenangan sepenuhnya tetap berada di Kejakti,” ujar Sukirno saat ditemui wartawan, Selasa (19/11).

Dia menerangkan tim penyidik kasus tersebut berasal dari Kejakti Jateng. Tim itu, kata dia, segera bekerja termasuk memeriksa Rina Iriani. Tak menutup kemungkinan penyidik akan menggeledah dan menyita barang bukti di rumah Bupati Karanganyar tersebut. Sukirno menjelaskan pemanggilan Rina Iriani untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi GLA akan dilakukan di Kantor Kejakti Jateng di Semarang. Namun, dia mengaku tak mengetahui kapan pemanggilan terhadap tersangka. Saat ini pihaknya menunggu instruksi lanjutan dari Kejakti untuk mendalami penyidikan kasus tersebut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya