Solopos hari ini memberitakan banjir Sukoharjo hingga perberantasan korupsi di MA.
Solopos.com, SOLO – Kasus banjir Sukoharjo hingga penangkapan oknum Mahkamah Agung (MA) terkait kasus korupsi menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin (15/2/2016).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Selain berita ini, ada laporan dari persiapan MotoGP. Inilah rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Senin, 15 Februari 2016;
BANJIR SUKOHARJO: Otda Bukan Tanpa Batas
Otonomi daerah (otda) yang dijalankan pemerintah daerah (pemda) harus mengikuti aturan. Pengambilan kebijakan juga tetap mengikuti mekanisme termasuk izin pemerintah pusat.
Hal ini merujuk kasus proyek city walk di Jl. Jenderal Sudirman (Jensud) yang belum mengantongi izin Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
PEMBERANTASAN KORUPSI: MA Didesak Berangus Bisnis Haram Putusan Kasasi
Mahkamah Agung (MA) diminta mereformasi diri dengan memberangus bisnis haram putusan kasasi atau peninjauan kembali (PK). ”Memang bukan rahasia lagi putusan kasasi dan PK dibisniskan di kalangan birokasi MA. Untuk memperoleh salinan putusan dengan cepat mesti membayar pada oknum-oknum dengan jumlah yang fantastis, untuk menunda juga demikian seperti yang terjadi dalam kasus Kasubdit Perdata,” jelas mantan pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh, Minggu (14/2).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kasubdit Kasasi Perdata Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata MA, Andri Tristianto Sutrisna, di rumahnya di Serpong, Tangerang, Banten, Jumat (12/2) malam.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com
PERSIAPAN MOTO GP: Sampai Jumpa 2017, Marc Marquez!
Tim Repsol Honda yang tampil di Moto GP diluncurkan di Sirkuit Sentul, Minggu (14/2). Simak liputan wartawan Solopos, Adib Mutaqqin Asfar, di Harian Umum Solopos edisi hari ini.
Baca selengkapnya: epaper.solopos.com