SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan ibu kota negara dipindah dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa. Keputusan itu diambil dalam rapat kabinet yang membahas rencana pemindahan ibu kota negara di Kantor Presiden di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Jokowi tidak menyebut secara langsung kota atau wilayah yang akan menjadi ibu kota. Sedangkan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengusulkan Mamuju, Sulawesi Barat.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar mengenai keputusan Jokowi yang berencana akan memindahkan ibu kota negara menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini. Berita tersebut bisa dibaca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini menyajikan kabar terbaru mengenai penggeledahan ruang kerja Mendag oleh KPK. Hal itu dilakukan terkait kasus suap yang menyeret politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

Ekspedisi Mudik 2024

Usut Aliran Uang, KPK Geledah Ruang Mendag

Penyidik KPK menggeledah ruang kerja Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita terkait kasus suap yang menyeret politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso. Penggeledahan itu untuk menelusuri dugaan aliran uang dari Mendag.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan ada keterangan dalam penyidikan soal dugaan aliran dana.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, tersaji ulasan peraturan baru PPDB. Ada pula kabar dari mantan sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten yang ditahan KPK.

Masuk SMAN Harus Punya Akun

Calon siswa baru SMAN yang akan mendaftar saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus membuat akun lebih dulu di sistem PPDB online. Pendaftar membuat akun pada aplikasi PPDB online yang disediakan sebelum mengisi formulir pendaftaran.

PPDB tahun ini memang berbeda dengan tahun lalu. Pada tahun ajaran lalu calon siswa mendaftar di dalam jaringan hanya dengan mengisi biodata, bahkan bisa datang langsung ke sekolahan.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Eks Sekretaris Dinas Pendidikan Ditahan KPK

Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sudirno, dikabarkan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan itu dilakukan sekitar tiga pekan terakhir.

KPK menahan Sudirno sebelum pemungutan suara pemilihan umum 2019. Sudirno ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak 2017 lalu. Penetapan status tersangka itu berdasar hasil pengembangan kasus jual beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, pada akhir 2016.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya