SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Jumat 10 November 2017

Solopos hari ini memberitakan tentang penyidikan Polri terhadap dua pimpinan KPK.

Solopos.com, SOLO – Penyidikan yang dilakukan Polri terhadap dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, tidak boleh melemahkan upaya pemberantasan korupsi dan membuat gaduh seperti kasus ”cicak versus buaya”. Kapolri mengakui penyidikan dua pimpinan KPK menjadi ujian bagi polisi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berita mengenai proses penyidikan Polri terhadap dua pimpinan KPK menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos, Jumat (10/11/2017). Selain itu ada beberapa berita lain seperti di bawah ini;

JOKOWI MANTU: 5 Menit, Rini Temukan Berlian Hilang Tamu VIP

Inspektur Satu (Iptu) Rini Pangestuti tersenyum lebar setelah namanya dipanggil Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah (Jateng) Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono untuk maju ke depan panggung di halaman parkir Stadion Manahan, Solo, Kamis (9/11).

PERSIS SOLO 0-1 MARTAPURA FC: Hadapi Kalteng Putra Jadi Penentu Asa

Persis Solo wajib menang dalam dua laga tersisa babak delapan besar Liga 2 Indonesia. Hanya kemenangan di dua laga tersebut yang bisa membawa Laskar Sambernyawa ke babak semifinal.

Persis Solo telah kehilangan sebagian peluang ke semifinal setelah mereka kalah dengan skor 0-1 dari Martapura FC dalam laga perdana di Stadion Patriot Candrabhaga, bekasi, Kamis (9/11) sore. Apabila ingin menjaga asa ke semifinal tetap terjaga, Persis Solo harus memenangi laga melawan Kalteng Putra nanti. Namun apabila kembali kalah pada laga kedua tersebut, Persis Solo dipastikan tersingkir dari babak delapan besar dan hanya bertahan di Liga 2 Indonesia musim depan.

TINDAK KRIMINALITAS: 6 Tembakan Dokter karena Tolak Cerai

Seorang dokter di Cawang, Jakarta Timur, dr. Helmi, melepaskan enam tembakan ke tubuh istrinya dr. Lety Sultri di Klinik Azzahra, Cawang, Kamis (9/11). Helmi mengaku menembak istrinya hingga meninggal karena mendapatkan bisikan. Namun, diduga penembakan dilakukan karena masalah rumah tangga.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Halaman Soloraya Harian Umum Solopos hari ini memuat berita sebagai berikut:

TRANSPORTASI ONLINE: 500 Meter Baru Boleh

Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten menetapkan batas lokasi penjemputan ojekonlineatau angkutan berbasis aplikasi berjarak 500 meter dari pangkalan ojek konvensional.

Pengaturan itu tertuang dalam Surat Edaran Dishub Klaten No. 551/2/5251/24 tanggal 8 November 2017. Kepala Bidang Angkutan Dishub Klaten, Joko Suwanto, mengatakan edaran itu diterbitkan mengacu pada hasil pertemuan antara pengendara ojek pangkalan dan ojek onlineyang digelar Dishub Klaten, 19 September lalu. Penentuan batas penjemputan penting guna mencegah konflik horisontal antara kedua kelompok pengendara. ”Jarak itu lebih pendek dari sebelumnya satu kilometer sebagaimana permintaan ojek pangkalan,” terang Joko saat ditemui Esposdi kantornya, Kamis (9/11).

MUSIBAH TRANSPORTASI: Sopir Diduga Mengantuk, Bus Hajar Truk Dan Rumah

Bus Eka berpelat nomor S 7361 US rute Surabaya-Jogja PP menabrak truk dan rumah kosong di Jalan Raya Solo-Sragen Kilometer 12 tepatnya Dukuh Nglarangan, Desa Kebak, Kebakkramat, Kamis (9/11) pukul 03.00 WIB.

PERINGATAN HARI PAHLAWAN: Meneladani Semangat Perjuangan Lewat Drama

Belasan siswi SDN Joho 2, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo berkumpul dan membentuk kelompok-kelompok, Kamis (9/11) di halaman sekolah. Sembari menyanyikan lagu Cublak Cublak Suweng, dari setiap kelompok terdengar tawa lepas dan candaan.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya