SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Satgas Antimafia Bola Polri menggali aliran dana yang berkaitan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri). Jokdri kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/2/2019).

“Pertanyaan berkaitan yang perusakan, menyuruh merusak dan ada soal aliran dana,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Pol. Argo Yuwono. Dia mengatakan satgas akan mengklarifikasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari Joko Driyono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar terbaru mengenai skandal mafia bola itu menjadi headline pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (22/2/2019). Berita tersebut bisa dibaca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini ada kabar mengenai Piala AFF-22 2019. Timnas U-22 Indonesia bisa dibilang merpakan tim spesalis hasil imbang di turnamen tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Tanpa Tekanan Mental Menjelang Laga Krusial

Spesialis hasil imbang. Predikat itu cocok diberikan bagi Timnas U-22 besutan Indra Sjafri. Selalu meraih seri di tiga pertandingan uji coba yakni melawan Bhayangkara FC (2-2), Arema FC (1-1) dan Madura United (1-1), virus imbang itu tak kunjung hilang saat Timnas tampil di Piala AFF U-22 di Kamboja.

Hasil seri 1-1 melawan Myanmar dan 2-2 melawan Malaysia di Grup B bahkan membuat posisi Garuda Muda cukup riskan tersingkir dari turnamen. Di laga pamungkas grup melawan tuan rumah Kamboja, Jumat (22/2/2019), mau tak mau Asnawi Mangkualam dkk. wajib menyegel kemenangan perdana untuk memastikan lolos ke semifinal tanpa perlu melihat hasil Malaysia kontra Myanmar.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaan Soloraya, ada kabar mengenai 33 guru SMP di Sragen yang belum menerima gaji selama tujuh bulan. Ada pula kabar mengenai Pemkab Sukoharjo yang membentuk tim khusus demi melindungi salah satu anak korban kekerasan seksual.

Guru SMPN SBBS 7 Bulan Tak Gajian

Sebanyak 33 guru non pegawai negeri sipil (PNS) di SMPN Sragen Bilingual Boarding School (SBBS) Gemolong belum menerima gaji dalam tujuh bulan terakhir. Hal itu terungkap dalam audiensi antara guru, komite sekolah, kepala sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen di Ruang Komisi IV DPRD Sragen, Kamis (21/2/2019).

Kepala SMPN SBBS Gemolong, Agung Jatmiko, pada kesempatan itu mengatakan masalah tunggakan gaji 33 guru tersebut sudah terjadi sebelum ia bertugas di SMPN tersebut pada akhir Oktober 2018 lalu. Saat itu, kata dia, para guru sudah tidak menerima gaji selama empat bulan.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Pemkab Sukoharjo Bentuk Tim Khusus

Pemkab Sukoharjo membentuk tim khusus untuk melindungi korban kekerasan terhadap anak berinisial Ara, 13, warga Kecamatan Grogol. Perlindungan meliputi kesehatan, mental, dan pendidikan.

Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sukoharjo, Etty Suryani Wardoyo Wijaya dan anggota PPK Kecamatan Grogol mengunjungi Ara di rumah neneknya, Kamis (21/2/2019). Etty ingin mengetahui kondisi kesehatan dan psikis Ara yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya