SOLOPOS.COM - Solopos edisi, Selasa (12/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Selasa (12/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Selasa (12/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO —  Harian Umum Solopos edisi, Selasa (12/11/2013) menempatkan berita Perusahaan umum (Perum) Damri Solo digugat agar membayar ganti rugi senilai Rp1 miliar sebagai headline.

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Kabar warga Ngargoyoso, Karanganyar tewas setelah terjatuh saat melakukan pendakian di Gunung Lawu turut mewarnai halaman depan Solopos. Sementara berita  Polisi Segera Periksa Walikota Solo digeber di  halaman 1 Soloraya hari ini.

Berikut cuplikan berita Solopos hari ini :

Perum Damri Digugat Rp1 Miliar

Perusahaan umum (Perum) Damri Solo digugat agar membayar ganti rugi senilai Rp1 miliar oleh Nasing Tjiang, 58, warga Jl. Siswo No 3, Kelurahan Keprabon, Banjarsari, Solo.

Pasalnya, Perum Damri dinilai kurang bertanggung jawab lantaran telah mengakibatkan dua nyawa melayang saat terjadi kecelakaan lalu lintas pada Januari lalu.

Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Kartasura, Sukoharjo, pada 31 Januari lalu. Dua pengendara sepeda motor yakni Siem Tjiauw Nio dan Leny Hartanti ditabrak oleh bus Damri yang dikemudikan Sukirman. Para korban seketika meninggal dunia di lokasi kejadian. Anak korban, Nasing Tjiang yang merasa tidak terima mengajukan gugatan perdata ke PN Karanganyar. Sementara Sukirman telah divonis majelis hakim dan sekarang sedang menjalani hukuman penjara.

Hendak Ritual Sura, Pendaki Lawu Tewas

Seorang pendaki Gunung Lawu, Cipto Diono, 60, warga RT 001/RW 001, Desa Jenak, Kecamatan Ngargoyoso, Karanganyar, tewas di sekitar Pos 3 pendakian Gunung Lawu, Senin (11/11) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban mengembuskan napas terakhir setelah terjatuh saat melakukan pendakian.

Informasi yang dihimpun Espos di lokasi kejadian, korban bersama tetangganya yang bernama Siman mendaki ke puncak Gunung Lawu untuk melakukan ritual Sura melalui jalur pendakian Cemara Kandang, Tawangmangu.

Kala kejadian, posisi korban berada di depan Siman. Saat mendaki tiba-tiba sandal korban terjatuh. Korban hendak mengambil sandal tersebut namun terpeleset dan terjatuh. Nahasnya kepala korban terantuk bebatuan yang berada di sekitar lokasi kejadian sehingga tak sadarkan diri. Korban mengembuskan napas terakhir beberapa jam kemudian. Sementara Saiman langsung turun untuk mencari bantuan.

Polisi Segera Periksa Wali Kota Solo

Penyelidik Polresta Solo berencana memeriksa Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (Rudy), dalam waktu dekat terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Upaya tersebut merupakan langkah pertama polisi dalam menindaklanjuti laporan dan aduan Rudy terhadap K.P. Eddy Wirabhumi dan G.K.R. Wandansari atau Mbak Moeng.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Rudi Hartono, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (11/11), mengungkapkan penyelidik telah melayangkan surat pemberitahuan akan dilaksanakan pemeriksaan kepada pelapor sekaligus pengadu, Rudy, pekan lalu. Diterangkannya, surat tersebut memberitahukan petugas akan memeriksa Rudy. Namun, petugas belum menentukan waktu pemeriksaan, mengingat Rudy merupakan pejabat pemerintahan yang mempunyai banyak kesibukan. Oleh karena itu, lanjut Rudi, ia memerintahkan petugas untuk berkoordinasi dengan Rudy, menanyakan kapan Rudy dapat dimintai keterangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya