SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Kamis (5/2/2020).

Solopos.com, SOLO — Perintah Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis untuk menangkap penimbun masker langsung direspons Polri di berbagai daerah. Setelah di Jakarta, Selasa (3/3/2020), polisi membongkar praktik penimbunan masker di Tangerang, Batam, dan Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/3/2020).

Aparat Polda Jawa Tengah (Jateng) menangkap tiga pelaku tersangka penimbun masker kesehatan dan cairan antiseptik atau hand sanitizer. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Budi Hariyanto, mengatakan tiga tersangka penimbunan tersebut masing-masing AK, AU, dan M, warga Semarang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan para penimbun masker itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (5/3/2020). Berita itu bisa dibaca secara lengkap di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga terdapat kabar mengenai solusi kekeringan di wilayah Sragen.

200 Keluarga Tak Lagi Ngangsu saat Kemarau

Sragen kini memiliki fasilitas pengolahan air bertenaga surya. Dengan peranti tersebut, kekeringan yang sering melanda saat musim kemarau di Gilirejo, Miri, Sragen, tak lagi terjadi.

Panel surya menghampar di bangunan berukuran 20 meter x 12 meter di Dukuh Gunungsono, Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Sragen. Panel surya berkekuatan 27,75 KW itu digunakan sebagai tenaga penggerak mesin pompa air yang dialirkan dari Waduk Kedung Ombo (WKO).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, terdapat kabar utama mengenai rencana eksekusi lahan Sriwedari Solo. Ada pula kabar dari acara yang dihadiri Ganjar Pranowo, Tri Rismaharani, dan Raditya Dika.

Wali Kota: Nekat Eksekusi, Rakyat Beraksi!

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, menyatakan jika eksekusi pengosongan kompleks Sriwedari dilakukan, pihak-pihak terkait akan berhadapan dengan rakyat. Hal itu disampaikan wali kota terkait rencana eksekusi pengosongan kompleks tersebut.

Isu eksekusi lahan Sriwedari kembali berembus setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo kembali menerbitkan surat penetapan eksekusi pengosongan paksa Sriwedari pada 21 Februari 2020.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Bincang Seru Raditya Dika, Risma, dan Ganjar

Acara dYoutizen yang menjadi bagian Detikcom Goes to Campus di gedung Auditorium G.P.H. Haryo Mataram Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (4/3/2020) benar-benar heboh. Ratusan mahasiswa dan juga para pejabat UNS yang memadati seluruh kursi ger-geran yang dipicu para pengisi acara.

Awalnya seisi gedung gemuruh saat komika Raditya Dika memasuki ruangan. Diselingi aneka lelucon dan celetukan, Raditya bercerita pengalaman perjalanan hidup dan aktivitasnya sebagai konten kreator, penulis buku, dan pembuat film.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya