SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Jumat (5/6/2020).

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tidak akan memperpanjang status kejadian luar biasa (KLB) pada 7 Juni mendatang. Meski begitu, status keadaan darurat masih diberlakukan.

Hal itu sesuai peraturan yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No.12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional. Selama Keppres tersebut belum diakhiri, status kebencanaan masih berlaku.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ulasan mengebai KLB di Solo yang tak akan diperpanjang itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (5/6/2020). Berita tersebut bisa dibaca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, ada berita utama mengenai pro dan kontra tabungan perumahan rakyat. Hal itu menjadi pro dan kontra karena memotong penghasilan masyarakat.

Pro dan Kontra BP Tapera

Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera mulai beroperasi 2021. Pro dan kontra mewarnai rencana penarikan iuran hingga 3% kepada seluruh masyarakat dari berbagai lapisan pekerjaan dan pengelolaannya oleh Badan Pengelola Tapera (BP Tapera).

Pro kontra muncul di kalangan pekerja, pemberi usaha, maupun pengembang perumahan. Indonesia Property Watch bahkan menilai pemerintah belum sepenuhnya mendengarkan kritik yang selama ini disampaikan para pengusaha maupun pengamat menyusul terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaran Tapera.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar dua tenaga kesehatan di RSBK Solop yang terkonfirmasi positif Covid-19. Ada pula kabar persiapan Pilkada Solo 2020.

Dua Nakes RSBK Terkonfirmasi Positif Covid-19

Dua tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno Solo terkonfirmasi positif Covid-19 pada Kamis (4/6/2020). Kedua kasus tersebut menambah daftar jumlah tenaga kesehatan (nakes) yang tertular virus SARS CoV-2 di Kota Bengawan.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan total nakes yang terkonfirmasi positif corona hingga saat ini berjumlah enam orang.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

KPU Siapkan TPS Maksimal 500 Pemilih

Penghitungan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada Solo 9 Desember 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo kembali berubah. Penyebabnya belum adanya Peraturan KPU (PKPU) terbaru tentang tahapan pelaksanaan Pilkada 2020.

Sebelum pandemi Covid-19 KPU Solo telah menghitung jumlah TPS sebanyak 1.016 unit yang tersebar di lima wilayah kecamatan di Kota Bengawan. TPS sebanyak itu dengan jumlah maksimal pemilih 800 orang per TPS.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya