SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Proses pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2019 akan memakan waktu lama. Kondisi itu dikhawatirkan membuka potensi kecurangan.

Lamanya pemungutan dan perhitungan suara karena pemilih harus memilih kandidat untuk pilpres, pemilihan anggota DPR, pemilihan anggota DPD, pemilihan anggota DPRD provinsi, dan pemilihan anggota DPR kabupaten/ kota. Berdasarkan sejumlah simulasi proses pemungutan dan perhitungan suara, satu pemilih membutuhkan waktu delapan menit di bilik suara.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Ulasan mengenai Pemilu 2019 mendatang menjadi berita utama Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (23/10/2018). Ulasan tersebut bisa disimak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain ulasan Pemilu 2019, halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga menyajikan preview Liga Champions antara Manchester United dan Juventus. Laga tersebut diprediksi berlangsung seru karena Ronaldo akan menghadapi mantan timnya.

Karena Kunjungan Kedua Lebih Berbahaya

Satu gelar Liga Champions, tiga titel Liga Premier, satu gelar Piala FA dan dua gelar Piala Liga. Itulah deretan trofi yang dipersembahkan Cristiano Ronaldo saat membela Manchester United (MU) medio 2003-2009.

Torehan 118 gol dari 292 pertandingan membuat pemain berjuluk CR7 itu kian dicintai publik Old Trafford pada masanya. Perasaan emosional tentu akan memenuhi benak Ronaldo saat harus kembali ke markas klub yang membesarkannya itu, Rabu (24/10/2018) dini hari WIB.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar tentang sanksi sosial para pelanggar peraturan lalu lintas di Kota Solo. Ulasan tentang pembunuhan remaja juga menjadi sorotan pada halaman Soloraya di Harian Umum Solopos edisi hari ini.

Dishub Lindungi Privasi Pelanggar

Kabid Lalu Lintas Dishub Solo, Ari Wibowo, menyebut prosedur tersebut dibuat Dishub setelah menggelar focus group discussion (FGD) bersama sejumlah ahli di Kantor Dishub Solo pada Rabu (17/10/2018) lalu. Penyusunannya mempertimbangkan masukan-masukan dari peserta FGD seperti dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sekaligus pegiat Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafi ndo) Solo, Adriana Grahani, dan Kanit Dikyasa Satlantas Polresta Solo AKP Novilia Andrias Lio K.

Dia pun membeberkan beberapa aturan main pemberian sanksi sosial yang kini diberlakukan Dishub, yakni admin tak akan menampilkan secara jelas wajah dan pelat nomor pelaku pelanggaran, admin meminimalisasi mengunggah foto atau video pelanggar lalu lintas dari orang tidak dikenal, serta admin Dishub akan selalu “mencolek” akun medsos Polresta Solo setiap kali mengunggah foto atau video pelanggaran lalu lintas.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Kurangnya Pengawasan Orang Tua Picu Kekerasan

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo menaruh perhatian besar terhadap kasus penganiayaan anak baru gede (ABG), Retno Ayu Wulandari, 14, warga rumah susun sewa sederhana (Rusunawa) II Begalon, Kelurahan Panularan, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.

Penganiayaan yang berakibat kematian itu merupakan kasus kekerasan anak di bawah umur yang dinilai antara lain akibat kurangnya pengawasan orang tua. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, mengaku prihatin terhadap kasus penganiayaan terhadap Retno.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya