SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Mahkamah Agung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memenangkan gugatan lebih dari 200.000 korban kerusuhan Maluku 1999. Untuk mengganti kerugian, MA mengatakan bahwa pemerintah harus membayarkan ganti rugi sebesar Rp3,8 triliun dengan rincian Rp15juta untuk bahan bangunan rumah dan Rp3,5 juta untuk masing-masing KK.

Sebenarnya gugatan tersebut sudah dilayangkan sejak 2010 ketika pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, namun gugatan tersebut ditolak oleh Presiden ke-6 Republik Indonesia tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami melakukan gugatan class action mewakili 209.590 KK yang tersebar di Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara, Jabar, Jatim, dan NTT,” ujar kuasa hukum warga, Syamsuri Launa Khalifatullah, Selasa (30/11/2010).

Ulasan mengenai pemerintah yang diwajibkan membayar Rp3,8 triliun itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (16/8/2019). Berita tersebut dapat disimak selengkapnya di:  E-Paper Solopos.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain itu, ada ulasan mengenai gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang mengklaim berhasil mengurangi angka kemiskinan di Jawa Tengah.

Ganjar Sebut Entaskan 1 Juta Warga Miskin

Dalam Peringatan Ulang Tahun Provinsi Jawa Tengah ke-69 di Simpanglima Semarang, Rabu (14/8/2019), Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa ia berhasil mengurangi angka kemiskinan sebesar 1.093.220 dalam 5 tahun terakhir (2014-2019).

Hal tersebut diperolehnya melalui data yang dikemas oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah.

Punika data BPS lho, mboten kula ingkang matur [data ini dari BPS lho, bukan saya yang bilang],” kata Ganjar Pranowo yang sepanjang pidatonya menggunakan Bahasa Jawa. (Selengkapnya di:  E-Paper Solopos)

soloraya 16 Agustus 2019

Halaman Soloraya 16 Agustus 2019. 

Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar mengenai perjuangan Bupati Karanganyar memperoleh kekuasaan untuk mengelola taman hutan raya (Tahura) K. G. P. A. A. Mangkunagoro I. Ada pula berita mengenai festival dolanan anak di Klaten yang dirayakan dengan meriah.

Karanganyar Tak Mau Menyerah

Bupati Karanganyar, Juliatmono, melayangkan surat kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk memperjuangkan pengelolaan taman hutan raya (Tahura) K. G. P. A. A. Mangkunagoro I di Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, di Karanganyar sejak tiga bulan lalu.

“Sama-sama berjuang. Saya juga berjuang ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Buat surat. Saya berkeyakinan untuk bisa segera diserahkan,” ujar Juliyatmono.

Ia mengatakan bahwa seharusnya pengelolaan Tahura Mangkunagoro I harusnya sudah diserahkan kepada Kabupaten Karanganyar tiga bulan lalu, namun hingga sekarang belum terlaksanakan. (Selengkapnya di:  E-Paper Solopos)

Jadi Ketagihan Main Bakiak dan Egrang

Festival Dolanan Anak di Lapangan Desa Gresikan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten, dirayakan dengan meriah oleh warga setempat. Mereka memainkan beragam permainan tradisional seperti egrang, gobak sodor, bakiak, lompat tali, gasing dari bambu, dan permainan-permainan tradisional lainnya.

Anak-anak yang ikut dalam festival tersebut sontak mengatakan bahwa bermain permainan tradisional seperti egrang dan bakiak lebih seru daripada main ponsel.

Dalam festival tersebut tak hanya diramaikan dengan permainan-permainan anak, namun juga menjadi sarana warga untuk menampilkan aneka karya di stan. Ada jajanan, kerajunan, hingga alat permainan tradisional seperti wayang serta orok-orok. (Selengkapnya di:  E-Paper Solopos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya