SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (23/3/2023).

Solopos.com, JAKARTA — Perbedaan visi atau pandangan soal isi UU Cipta Kerja antara pemerintah dan kalangan buruh terus mencuat meski DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi undang-undang (UU), Selasa (21/3/2023). 

Pemerintah mengklaim buruh akan banyak menerima banyak manfaat dari penerapan UU Cipta Kerja. Sebaliknya, pihak buruh menganggap banyak muatan dalam UU Cipta Kerja yang merugikan mereka. 

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam berbagai kesempatan sebelum ini menuturkan tujuan UU Cipta Kerja sesuai bingkai Pasal 4 dan Pasal 18 Undang-undang Dasar 1945 terkait dengan perlindungan dan kepastian hak bagi pekerja buruh.

Menurutnya, program jaminan kehilangan pekerjaan memberikan manfaat cash benefit, dan pelatihan untuk upgrading atau reskilling, serta akses informasi ke pasar tenaga kerja. Dia mengatakan JKP akan dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan, di mana modal awalnya akan diberikan oleh pemerintah. 

Airlangga juga menegaskan hak-hak pekerja tetap ada meski tidak dicantumkan. Dia mengungkapkan cuti melahirkan dan cuti haid tetap sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.

“Mengenai isu hak cuti haid dan cuti melahirkan dihapus, kami tegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan cuti dan waktu istirahat. Waktu ibadah, cuti haid, cuti melahirkan, waktu menyusui, kami tegaskan tidak dihapus dan tetap sesuai UU lama,” tegas Airlangga. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (23/3/2023).

Gembira Salat Tarawih Perdana

SOLO — Salat tarawih perdana di malam tanggal 1 Ramadan 1444 H di Kota Solo berlangsung dengan penuh kegembiraan. Apalagi di Masjid Raya Sheikh Zayed yang menjadi destinasi baru untuk ibadah sekaligus berwisata. 

Rani misalnya, sengaja datang dari Salatiga untuk beribadah sekaligus salat tarawih di masjid megah hadiah pemerintah Uni Emirat Arab ini. “Memang sengaja ingin salat di sini, saya sudah menunggu sejak Asar tadi,” ucap dia.

Ada pula Viki Nusa Hantari, warga asal Ngawi, Jawa Timur. Meskipun tidak menuntaskan salat tarawih hingga 23 rakaat seperti yang dilaksanakan, Viki menikmati penerapan bacaan satu juz untuk setiap rakaat salat tarawih. “Saya ke sini berlima, sama dua anak, suami, dan mamah. Ke sini karena sekalian main ke tempat mamah di Kepatihan,” ungkapnya. Dia sendiri sudah berada di masjid selepas Maghrib sembari menikmati kemegahan masjid itu.

Salat tarawih dipimpin imam Kanjeng Raden Tumenggung K.H. Muhtarom. Atrium utama masjid disesaki jemaah laki-laki di lantai dasar dan jemaah perempuan di lantai dua. Separuh serambi masjid juga dipenuhi jemaah. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (23/3/2023).

Harga Telur dan Cabai Melejit

SOLO — Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok naik menjelang Ramadan 1444 H. Kenaikan harga yang terjadi pada daging ayam, telur ayam, cabai, dan gula pasir, itu berpotensi menaikkan harga produk turunan makanan lainnya hingga menjelang Lebaran.

Berdasarkan data yang dirilis pemerintah melalui platform Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional pada laman bi.go.id, komoditas-komoditas pangan tersebut naik secara bervariasi di Jawa Tengah dalam tiga pekan terakhir. 

Daging ayam naik dari Rp32.000 per kg pada 28 Februari 2023 menjadi Rp33.550 per kg pada 22 Maret 2023. Kenaikan lebih besar terjadi pada telur ayam, dari Rp25.950 per kg menjadi Rp30.050 per kg.

Lonjakan harga juga terjadi pada cabai rawit. Komoditas yang pasokannya naik-turun tergantung kondisi panen ini melonjak dari Rp46.350 per kg pada 28 Februari 2023 menjadi Rp54.700 per kg pada 22 Maret 2023. Sedangkan cabai merah naik tipis dari Rp35.400 per kg menjadi Rp37.550 per kg pada periode yang sama.

Komoditas pangan lain yang naik harga adalah gula pasir. Harga gula pasir naik Rp500 per kg dari Rp14.050 per kg menjadi Rp14.650 per kg pada periode yang sama. Begitu pula minyak goreng dari Rp17.150 per kg menjadi Rp17.600 per kg.

Sementara itu, harga beras cenderung turun pada periode yang sama, yakni dari Rp12.700 per kg menjadi Rp12.500 per kg. Harga daging sapi juga turun dari Rp127.700 per kg menjadi Rp125.400 per kg. Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Kamis (23/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya