SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (11/9/2021). (dok)

Solopos.com, SOLO — Aplikasi PeduliLindungi menjadi hal penting di masa pandemi Covid-19 saat ini. Sejumlah fasilitas publik hanya bisa diakses menggunakan aplikasi buatan pemerintah tersebut.

Namun ada tantangan yang dihadapi pemerintah, yakni belum semua warga memahami aplikasi tersebut. Kendala ini menjadi pembahasan utama Koran Solopos edisi hari ini, Sabtu (11/9/2021). Berikut cuplikan beritanya:

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

PeduliLindungi Belum Sepenuhnya Dipahami

SOLO-Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi segera diperluas sebagai persyaratan masuk di supermarket dan hypermarket mulai 14 September 2021 mendatang. Namun, kebanyakan warga Solo belum memahami aplikasi itu.

Penerapan sistem itu menyusul aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39/2021 terbaru. Aturan turunan terkait itu dijabarkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota No. 067/2777.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Bubarkan HUT ke-20 Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Dalam beberapa poin disebutkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat berkunjung ke mal, pusat perbelanjaan, supermarket, tempat wisata, hingga restoran/kafe, dan sejenisnya. Aturan baru yang mengikuti pusat itu terus disosialisasikan.

Namun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Solo mendapati hanya 30% dari pengunjung yang datang mengetahui aturan itu. “Mereka yang paham aplikasi itu adalah yang sering berkunjung ke mal, menggunakan kereta listrik [KRL], dan sejenisnya. Kalau yang tidak biasa berhubungan dengan keduanya masih awam. Jadi mereka ke lokasi, baru mengunduh dan mengisi data,” kata dia, kepada Espos, Jumat (10/9/2021).

DKK Siapkan Swab di Tempat

SOLO-Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyiapkan uji swab antigen di sejumlah lokasi menyusul banyaknya warga yang mengabaikan protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Sejumlah tempat itu seperti area berolahraga luar ruangan, warung makan/kafe/restoran, dan sejenisnya. Uji swab juga akan dilakukan saat warga nekat berkerumun dan tak memakai masker ketika berkomunikasi. Selain itu, kebijakan juga berlaku bagi pengelola warung angkringan yang menggelar dagangan tanpa penutup.

Baca Juga: Bantah Stroke Masuk ICU, Megawati Buka Pelatihan Kader PDIP Sambil Menahan Tangis

“Saya sempat jajan ke sejumlah warung makan dan ada yang mengatur kursi enam dengan satu meja kecil. Ini kan tidak sesuai protokol kesehatan. Kemudian mereka mengobrol tanpa masker padahal belum makan. Tindakan ini memungkinkan persebaran virus SARS COV-2,” ucap Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, kepada Espos, Jumat (10/9/2021).

Warga Boyolali Adukan Bank Swasta ke Polisi

SOLO-Seorang warga Ngemplak, Boyolali, Sumarno, mengadukan salah satu bank swasta ke Polresta Solo setelah saldo rekeningnya hilang Rp30 juta. Pengadu menemukan tiga transaksi dari orang tidak dikenal di Bekasi, Jawa Barat.

Sumarno, kepada wartawan, Jumat (10/9/2021), mengatakan kronologi awal hilangnya saldo itu berawal pada Kamis (9/9/2021) pagi. Saat itu, ia hendak ke ATM bank untuk melakukan transaksi transfer Rp10 juta dan tarik tunai Rp10 juta. la berencana mentransfer uang Rp10 juta ke rekening lain miliknya.

Namun, ketika ia memasukkan nominal Rp10 juta, mesin ATM menunjukkan nominal salah. Lalu ia memutuskan menarik uangnya Rp2,5 juta sebanyak tiga kali. Pada tarikan ke empat, saldo rekeningnya tidak mencukupi. Setelah dicek ternyata saldo hanya menunjukkan Rp1,8 juta.

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa Anda simak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya