SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (7/7/2021).

Solopos.com, SOLO — Koran Solopos edisi hari ini, Rabu (7/7/2021) mengulas mengenai dampak PPKM Darurat terhadap pedagang pasar tradsional di Kota Solo dala berita berjudul Pedagang Kelimpungan. Berikut cuplikannya:

Belasan ribu pedagang dan pengusaha lain di 13 pasar tradisional di Kota Bengawan terdampak penutupan sementara pasar selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Mereka bersuara agar diberi kesempatan berusaha.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Penutupan sementara itu pasar itu berdasarkan Surat Edaran (SE) No. 067/2122 yang ditandatangani Sekda Ahyani. SE itu memutuskan menutup sementara 13 pasar tradisional yaitu Pasar Kabangan, Pasar Singosaren Pusat HP, Pasar Notoharjo, Pasar Klewer, Pasar Cinderamata, Pasar Panggungrejo, Pasar Triwindu. Kemudian, Pasar Ngarsopuro, Pasar Ngudi Rejeki, Pasar Bambu, Pasar Elpabes, Pasar Mebel, dan Pasar Burung.

Baca Juga: Spanyol Kalah Adu Penalti dari Italia, Sergio Busquets: Matador Lebih Superior!

Ekspedisi Mudik 2024

Dasar penutupan sementara 13 pasar itu adalah Instruksi Mendagri tentang PPKM Darurat, SE Wali Kota Solo tentang PPKM Darurat, dan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Sabtu (3/7/2021) yang mengevaluasi PPKM Darurat.

Berita lainnya yang hadir di Solopos hari ini di antaranya:

Hadapi Skenario Terburuk

Angka penambahan kasus Covid-19 pada Selasa (6/7/2021) mencapai 31. 189 kasus. Pemerintah menyiapkan skenario terburuk penambahan kasus positif mencapai 40.000 orang.

Dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, pemerintah menyiapkan skenario peningkatan 40.000 kasus harian. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sejumlah langkah langkah disiapkan termasuk kecukupan oksigen.

“Jadi semua kekuatan saya kira kita kerahkan. Sekarang kami sudah membuat skenario bagaimana kalau kasus ini 40.000. Kita sudah hitung worse case scenario [skenario kasus terburuk], lebih dari 40.000 bagaimana nanti suplai oksigen, bagaimana supaya obat, bagaimana suplai rumah sakit, semua sudah kami hitung,” katanya seusai rapat virtual dilansir laman Setkab, Selasa.

Baca Juga: Luhut Dukung Ivermectin, Tapi Hanya Buat Pasien Gejala Ringan

Pedagang Bisa Ajukan Pembebasan Retribusi

Pedagang pasar bisa minta pembebasan retribusi selama Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menutup 13 pasar pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.

Belasan ribu pedagang dan pelaku usaha lain yang bergantung dari sektor itu terpaksa gigit jari.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, menyebut pedagang yang terdampak bisa mengajukan pembebasan biaya sewa dan retribusi los/kios pasar. Retribusi pemanfaatan los dan kios dihitung berdasarkan ukuran lokasi usaha. Nilainya bervariasi menyesuaikan kelas pasar yang ditempati.

“Enggak tahunanti kebijakannya, entah usulannya seperti apa. Pedagang boleh mengusulkan. Keputusan [pembebasan] retribusi ini harus menggunakan Surat Keputusan [SK] Wali Kota. Kan hanya dua pekan,” kata dia kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).

Berbagai berita pilihan yang dimuat di Koran Solopos Hari Ini bisa disimak di Espos Premium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya