SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Jumat (17/1/2020).

Solopos.com, SOLO — Pengurus PDIP mengadu ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan terhadap kadernya. Mereka juga menemui Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman.

Sebelumnya, PDIP menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan framing (membingkai) kasus operasi tangkap tangan (OTT) komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Bahkan ada upaya KPK menyegel Kantor DPP PDIP.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar tentang aduan PDIP terhadap KPK kepada Dewan Pengawas itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (17/1/2020). Berita tersebut bisa dibaca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Selain itu, Harian Umum Solopos edisi hari ini juga menyajikan kabar utama tentang pemakzulan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Pemakzulan Donald Trump Berlanjut di Senat

Proses pemakzulan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, berlanjut ke Senat dengan diserahkannya berkas dakwaan oleh House of Representatives (DPR) kepada Senat, Rabu (15/1/2020) waktu setempat.

DPR AS mendakwa Trump dengan dua hal yaitu penyalahgunaan wewenang dan menghalangi proses penyelidikan oleh Kongres (parlemen). Penyerahan resmi dakwaan kepada Senat diawali dengan pemungutan suara di DPR untuk memastikan apakah dakwaan itu akan dilanjutkan.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, terdapat kabar utama tentang SMAN 1 Gemolong Sragen yang berikrar bakal lebih toleran. Ada pula kabar dari dampak pembangunan flyover Purwosari Solo.

SMAN 1 Gemolong Berikrar Lebih Toleran

Seluruh keluarga besar SMAN 1 Gemolong akan berikrar mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan menjunjung tinggi toleransi di lingkungan sekolah. Ikar itu akan dikemukakan pada Jumat (17/1/2020).

Rencana berikrar itu disampaikan dalam audiensi yang difasilitasi Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di Ruang Citrayasa Rumah Dinas Bupati Sragen, Kamis (16/1/2020).

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Pengalihan Lalu Lintas Dibagi Tiga Kategori

Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo memberlakukan tiga kategori pengalihan arus lalu lintas sebagai dampak proyek pembangunan jalan lintas atas Purwosari, Solo. Tiga kategori itu adalah kendaraan pribadi, alat angkut berat, dan kategori bus antarkota antarprovinsi (AKAP), bus pariwisata, serta bus antarkota dalam provinsi (AKDP).

Manajemen pengalihan arus lalu lintas tersebut diberlakukan mulai 4 Februari mendatang. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo, Ahmad Saryono, mengatakan kendaraan pribadi dari Pajang (Kota Solo) ke arah Kartasura (Sukoharjo) maupun sebaliknya diarahkan melalui kawasan Tugu Lilin dan jalan lintas bawah (underpass) Makamhaji.

Simak selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya