SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tiga rumah sakit (RS) tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan karena tiga RS belum mengantongi sertifikat akreditasi. Syarat RS bekerja sama dengan BPJS Kesehatan adalah RS punya sertifikat akreditasi.

Tiga RS itu adalah RS Islam Kustati Solo, RS Islam Amal Sehat Sragen, dan RS Amal Sehat Slogohimo, Wonogiri. Berdasarkan data di laman Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), Kars.or.id, yang diakses Espos, Rabu (2/1/2019) malam, sertifikasi akreditasi RS Amal Sehat Slogohimo habis pada 9 Desember 2018. Sedangkan, RS Amal Sehat Sragen dan RS Islam Kustati Solo belum akreditasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sorotan mengenai pelayanan rumah sakit terhadap peserta JKN BPJS Kesehatan itu merupakan headline pada Harian Umum Solopos edisi hari ini, Kamis (3/1/2019). Berita itu bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga menyoroti laga besar di Liga Inggrsi antara Manchester City dan Liverpool. Laga tersebut diprediksi akan berlangsung panas karena kedua tim sedang bersaing ketat memperebutkan gelar juara Liga Inggris.

Menang atau Kehilangan Impian Pertahankan Gelar

Performa Liverpool bersama pelatih mereka, Jurgen Klopp, membuat tidur Manajer Manchester City, Josep ”Pep” Guardiola, tidak nyenyak sebulan terakhir ini.

Guardiola terang-terangan mengakui Liverpool berserta Klopp ”mondar-mandir” di kepalanya, terutama setelah tim Merseyside tersebut berhasil mengudeta Manchester City dari singgasana klasemen sementara.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sementara itu, halaman Soloraya pada Harian Umum Solopos edisi hari ini menyoroti pemusnahan ponsel milik napi di LP Kelas II A Sragen yang terjaring razia. Bukan hanya itu, halaman Soloraya juga menyajikan ulasan mengenai pembasmian hama tikus di sawah di Klaten.

65 Ponsel Milik Napi Dibakar

Sebanyak 65 ponsel milik narapidana di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II A Sragen yang terjaring razia dalam tiga bulan terakhir dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (2/1/2019).

Pemusnahan 65 ponsel itu dilakukan seusai apel siaga yang diikuti 135 petugas LP Kelas II A Sragen. Kepala LP Sragen, Yosep B. Yembise, mengatakan razia ponsel rutin digelar dalam rangka meminimalkan temuan barang terlarang yang dibawa napi.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Basmi Tikus Sebelum Bertanam

Ahmadi, Harjo, Sutarno, Ade, dan Ardi mengangkat bambu, kayu, serta pentungan berbahan lilitan kabel listrik di tengah hamparan sawah Desa Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Klaten, Senin (31/12/2018) siang. Mereka bersiaga seraya mengelilingi Mujiyono yang mencangkul pematang sawah.

Tak berapa lama seekor tikus muncul dan berlari di antara gundukan tanah. Mujiyono seketika melemparkan cangkul mengejar tikus. Aksi Mujiyono diikuti lima orang lainnya yang ikut mengejar. Mujiyono melompat menubruk si tikus.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya