SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, memvonis bos ABU Tours, Hamzah Mamba, 20 tahun penjara. Namun, nasib puluhan ribu korban penipuan umrah ABU Tours belum jelas.

Putusan hakim itu disambut sorak-sorai para korban penipuan umrah ABU Tours yang menghadiri persidangan di PN Makassar, Senin (28/1). Salah seorang pengunjung sidang bahkan mengingatkan Hamzah Mamba untuk membayarkan utangnya kepada puluhan ribu jemaahnya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berita vonis bos ABU Tours menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi Selasa (29/1/2019). Selain kabar tersebut, simak beberapa kabar lainnya sebagai berikut:

PEMBANGUNAN DAERAH: Pendamping Soroti Kinerja Perangkat Desa

Sejumlah pendamping desa di Karanganyar mengadukan buruknya kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat ke Bupati Karanganyar, Juliyatmono, di rumah dinas (rumdin) bupati Karanganyar, Senin (28/1). Para pendamping desa itu merasa perlu memberikan masukan ke Bupati lantaran tak memiliki kekuatan mengingatkan pamong desa.

PNS KORUP: Pejabat Enggan dan Surat Korpri Jadi Ganjalan Pemecatan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kendala pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti korupsi dan sudah berkekuatan hukum tetap adalah adanya keengganan atau ketakutan pejabat dan adanya surat dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Korps Pegawai Negeri (Korpri).

Baca selengkapnya di Epaper Solopos

Pertamina menegur pengelola SPBU 4457302 di Sawit, Boyolali, Senin (28/1/2019) setelah pengelola mencegah pemilik traktor dan mesin penggilingan padi bergerak atau tleser membeli solar.

Pelarangan pembelian solar itu memicu aksi unjuk rasa spontan para pemilik traktor dan mesin tleser. Para pemilik traktor ini adalah penyedia jasa pengolah lahan sawah yang berasal dari Desa Karangduren, Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, dan desa-desa lain di sekitarnya.

Kabar Pertamina menegur pengelola SPBU di Sawit menjadi headline halaman Soloraya Solopos edisi Selasa (29/1/2019). Selain kabar tersebut simak rangkuman berita lainnya sebagai berikut:

SOLO GREAT SALE: Unduh Solo Destination Dapat 5 Poin

Ada kabar gembira bagi masyarakat yang telah mengunduh aplikasi Solo Destination di ponsel. Sebab ada poin lebih bagi masyarakat yang bertransaksi di tenant Solo Great Sale (SGS) 2019, jika bisa menunjukkan adanya aplikasi Solo Destination di gawainya.

CEGAH SAMPAH PLASTIK: Tak Pakai Sedotan, Bonus Satu Gorengan

Prihatin atas tingginya konsumsi plastik dalam bisnis makanan, pengelola sebuah angkringan di Wonogiri membuat gerakan unik. Angkringan itu menyediakan bonus satu gorengan atau satu bungkus kerupuk rambak kepada pelanggannya yang tidak menggunakan sedotan untuk minuman es atau dingin.

Baca selengkapnya di Epaper Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya