SOLOPOS.COM - Koran Solopos edisi Jumat (8/1/2021).

Solopos.com, SOLO--Koran Solopos Hari Ini edisi Jumat (8/1/2021) mengulas tentang pembatasan masih utamakan ekonomi.

Pemerintah membuat istilah baru untuk pembatasan di Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021, yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Meski pembatasan berlatar belakang kondisi darurat kesehatan, pertimbangan ekonomi masih kentara.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Mendorong Energi Terbarukan dan Listrik

Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi salah satu strategi pemerintah untuk ketahanan energi nasional 2021. Ini sekaligus menjadi komitmen pemerintah dengan mengurangi impor bahan bakar minyak (BBM).

Ganjar Pranowo Gagas Ini Hadapi Krisis Tenaga Kesehatan

Hal tersebut mengemuka dalam talkshow virtual Outlook Energy 2021 yang digelar Solopos, Rabu (6/1/2021) malam WIB.
Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional, Djoko Siswanto, mengatakan jika dilihat ke belakang EBT meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2020 realisasi EBT hampir mencapai target, yakni 13,42% dengan realisasi 10,9%.

“Pada 2021 EBT targetnya 14,52%, batu bara 35,46%, minyak bumi 28,12%, dan gas bumi 21,9%. Untuk EBT kami optimistis bisa tercapai di angka 13%,” kata dia.

Djoko menjelaskan dalam rangka mengembangkan EBT, sejumlah langkah siap dilakukan pemerintah. Pertama, menambah kapasitas pembangkit menjadi 38 GW pada 2035, sekarang ini yag baru ada sekitar 10 GW. Kedua, membuka peluang ekspor listrik EBT melalui ASEAN Power Grid. Ketia, pengembangan EBT tersebut diprioritaskan untuk PLTS. Dalam hal ini, inisiasi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai lumbung energi surya.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Tujuh Nakes dan Tenaga Pendukung Meninggal Dunia

Hingga pekan pertama, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mencatat ada tujuh tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga pendukung di Kota Bengawan yang meninggal dunia akibat Covid-19. Ketujuhnya bekerja di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) Solo meskipun tercatat berdomisili di luar daerah. Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan tenaga pendukung yang meninggal tersebut bekerja untuk administrasi.

“Baik nakes maupun tenaga pendukung sama-sama memiliki risiko tinggi terpapar. Hingga saat ini ada 3 orang tenaga pendukung kami yang meninggal dunia lantaran terpapar virus SARS CoV-2, yakni dari Puskesmas Gajahan, Banyuanyar, dan Gilingan. Mereka bisa terpapar dari pasien asimtomatik yang registrasi,” kata dia, kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).

Murah Dan Akurat, Ini Fakta GeNose Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM

Ning, panggilan akrabnya, mengatakan tenaga administrasi umumnya menggunakan alat pelindung diri (APD) level 1 atau tak berlapis seperti tenaga yang menangani pasien positif Covid-19. Di sisi lain, jumlah ruang isolasi Covid-19 di Kota Solo terus mendekati penuh. Dari 861 bed yang ada terisi 687 sehingga hanya tersisa 174 hingga Rabu (6/1/2021) sore. Mayoritas pasien yang dirawat merupakan rujukan dari luar daerah.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Awal Jabatan Gibran, 12 Kursi Pejabat Kosong

Sebanyak 12 kursi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal mengalami kekosongan pada semester pertama 2021 ini. Praktis, pada awal masa pemerintahan calon walikota Gibran Rakabuming Raka belasan kursi itu tetap belum terisi. Menurut aturan, kepala daerah yang baru dilantik diperbolehkan melantik pejabat paling cepat setelah enam bulan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Nur Hariyani, mengatakan, kursi yang kosong dikarenakan pejabat yang mengisinya pensiun. “Eselon II ada 9 orang dan eselon III ada tiga orang. Semuanya jabatan strategis dan hanya akan diisi pelaksana tugas. Pada Maret dan April, Kepala Dinas Pariwisata dan Sekretariat Dewan juga pensiun,” jelasnya, kepada wartawan, Kamis.

Nur mengaku sudah mengirim surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi kekosongan jabatan, namun belum menerima balasan. Artinya, wali kota saat ini belum bisa melantik.

“Kami harus meminta izin kepada Kemendagri. Tapi dalam waktu dekat ini belum bisa, karena belum ada izin Kemendagri," jelasnya.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya