SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos Edisi Selasa 27 Maret 2018

Harian Umum Solopos hari ini membahas tentang beragam maneuver Setya Novanto dalam sidang kasus e-KTP.

Solopos.com, SOLO — Pengakuan Setya Novanto yang menyebut Menko PMK Puan Maharani dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menerima uang dari proyek e-KTP 2011-2012 dibantah Made Oka Masagung.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Orang dekat Novanto (Setnov) itu membantah memberikan uang kepada Puan dan Pramono. Dalam persidangan pekan lalu, Novanto menyebut Made Oka yang memberikan uang masing-masing US$500.000 kepada dua politikus PDIP itu. KPK juga menyebut pengakuan Novanto itu tidak bisa ditindaklanjuti bila tidak didukung bukti.

Berita tentang pengakuan Setnov itu menjadi headline halaman utama Harian Umum Solopos edisi Selasa (27/3/2018). Selain berita tersebut ada kabar menarik lainnya seperti di bawah ini:

LAYANAN TRANSPORTASI: Taksi Online Jalan Lagi, Ojek Tetap Mogok

Layanan taksi online di Solo akan kembali normal Selasa (27/3/2018) ini. Sementara layanan ojek online dari aplikasi Gojek masih lumpuh hingga Rabu (28/3/2018).

Sejumlah pengemudi taksi online saat diwawancarai Espos, Senin (26/3/2018), menyampaikan rencana akan mulai kembali beroperasi Selasa ini. Salah seorang pengemudi taksi online Go Car dari aplikasi Gojek, Arya, 28, menyatakan hingga Senin siang dirinya tidak menerima pesan broadcast via aplikasi Whatsapp (WA) terkait adanya aksi off bid atau menghentikan layanan lanjutan.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

Di Halaman Soloraya ada berita tentang akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Wonogiri terbaik peringkat III di Jawa Tengah, Hal ini terungkap dalam data yang dihimpun Espos dari Sekretariat Daerah Wonogiri, Senin (26/3/2018). Akuntabilitas kinerja Pemkab Wonogiri 2017 mendapat skor 61,91 atau nilai B.

Nilai itu meningkat dari 2016 yang saat itu mencatatkan skor 58,89 atau nilai CC. Capaian pada 2017 merupakan terbaik ketiga se-Jateng.

Capaian Wonogiri di bawah Cilacap dan Kudus yang memiliki nilai B pula, tetapi dengan skor yang lebih tinggi. Masing-masing daerah mendapat skor 65,42 dan skor 66,25. Akuntabilitas kinerja Pemkab Boyolali dan Pemerintah Kota(Pemkot) Solo juga mendapat nilai B namun dengan skor yang lebih kecil dari pada Wonogiri. Selebihnya, yakni Pemkab Karanganyar, Sragen, Klaten, dan Sukoharjo mendapat nilai CC.

Berita tentang akuntabilitas pemerintahan kabupaten dan kota di Jateng itu menjadi berita utama halaman Soloraya hari ini. Selain itu ada kabar lokal lainnya seperti di bawah ini:

REVITALISASI PG COLOMADU: Gugatan Mangkunegaran Dinilai Tidak Tepat

Langkah Tim Penataan Aset Mangkunegaran (PAM) yang akan melakukan gugatan hukum terhadap Menteri BUMN dan direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX dengan alasan telah melakukan revitalisasi sepihak Pabrik Gula (PG) Colomadu tidak tepat. Hal itu disampaikan sejarawan dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Insiwi FebriarySetiasih, Senin (26/3/2018).

Menurut Siwi, lahan maupun bangunan PG Colomadu bukan lagi milik Mangkunegaran setelah masa nasionalisasi pada 1946. Dengan adanya nasionalisasi itu semua aset pemerintah swapraja seperti Pura Mangkunegarandan Kasunanan Surakarta Hadiningrat sudah menjadi milik negara. Oleh sebab itu, menurut Siwi, proyek revitalisasi PG Colomadu sah sah saja dilakukan pemerintah melalui konsorsium badan usaha milik Negara (BUMN) tanpa harus meminta izin ke Pura Mangkunegaran.

Simak selengkapnya: http://epaper.solopos.com/

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya