SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (14/4/2022).

Solopos.com, SOLO — Tiga sungai terbesar di Pulau Jawa, yakni Brantas, Bengawan Solo, dan Citarum, tercemar mikroplastik. Ini seiring punahnya sederet spesies ikan di sungai-sungai itu dalam 10 tahun terakhir. Studi awal yang dilakukan Kajian Ekologi dan Observasi Lahan Basah (Ecoton) pada Januari-Maret 2021 melaporkan seluruh sampel ikan juga positif mengandung mikroplastik.

Pengambilan sampel air sungai dilakukan lagi pada Agustus 2021 hingga April 2022. Peneliti mengambil sampel air di tiga lokasi di setiap sungai, Chief of Field Researcher National River Ecoton, Andreas Agus Kristanto, mengatakan sungai-sungai tersebut menjadi tempat pembuangan limbah pabrik tekstil dan pabrik kertas.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Buangan limbah cair dari industri kertas yang tidak diolah dengan sempurna memerlukan proses dekomposisi dalam ekosistem sungai. Ini menyebabkan timbulnya substrat hitam yang berbau dan beracun. Substrat hitam yang mengendap di dasar sungai menyebabkan turunnya kadar oksigen terlarut dalam air, menghasilkan material beracun, dan rusaknya habitat ikan.

Baca juga: Tercemar Mikro Plastik, Ikan Asli Sungai Bengawan Solo Punah

Dalam proses reproduksi, ikan membutuhkan permukaan dasar sungai yang kasar, berbatu atau kerikil untuk menempelnya telur ikan. Namun, substrat limbah cair pabrik kertas menutupi dasar sungai. “Sehingga membuat dasar sungai menjadi licin karena munculnya lapisan film yang beracun menyebabkan telur ikan tidak bisa bertahan, mati dan hanyut,” jelas Andreas, dalam rilis yang diterima Solopos, Selasa (12/4/2022).

Limbah cair industri juga cukup signifikan menimbulkan penurunan spesies ikan di sungai-sungai Pulau Jawa karena merusak rantai makanan di sungai. Apabila satu rantai makanan hilang, maka secara sistemik akan mengganggu keutuhan ekosistem. Pada awalnya limbah akan merusak detritus, kemudian benthos akan habis karena habitatnya ada di dasar sungai. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (14/4/2022).

UU TPKS Disahkan, Pekerjaan Belum Usai

JAKARTA — Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) TPKS dinilai sebagai langkah maju perlindungan korban kekerasan seksual. Namun, sejumlah pekerjaan besar masih menanti dalam perlindungan korban.

”Ini adalah langkah maju yang sudah lama ditunggu-tunggu untuk melindungi hak-hak korban kekerasan seksual di Indonesia.” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Menurutnya, pengesahan RU ‘TPKS dapat dicapai berkat kegigihan dan kerja keras masyarakat sipil, terutama organisasi-organisasi pembela hak perempuan sera para penyintas kekerasan seksual dan keluarganya. Mereka berupaya meningkatkan kesadaran perihal urgensi masalah kekerasan seksual selama hampir satu dekade.

Baca juga: RUU TPKS Jadi UU Setelah 10 Tahun, Butuh Penguatan Aspek Pelaksanaan

Meskipun begitu, kata Usman, pihaknya memandang Undang-Undang TPKS belum sempurna. Ketidaksempurnaan itu muncul dari keputusan DPR yang tidak mencantumkan pemerkosaan ke dalam jenis kekerasan seksual. UU TPKS hanya mengatur sembilan jenis kekerasan seksual, yakni pelecehan seksual fisik, pelecehan seksual non-fisik, kontrasepsi paksa, sterilisasi paksa kawin paksa, penyiksaan seksual, eksploitasi seksual, perbudakan seksual, dan kekerasan seksual berbasis elektronik.

Sedangkan dua jenis kekerasan seksual lainnya, yakni pemerkosaan dan pemaksaan aborsi yang awalnya tercantum dalam draf sebelumnya, dikeluarkan. DPR beralasan menghindari tumpang tindih dengan RKKUHP yang masih dalam pembahasan. “Oleh karena itu, kami dari Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan DPR untuk memastikan pasal-pasal tentang pemerkosaan dalam RKUHP sejalan dengan UU TPKS dan mengutamakan hak-hak korban,” ujarnya. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Kamis (14/4/2022).

Wacana Mal Buka Sampai Tengah Malam

SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menyarankan pelaku usaha di Solo agar menunda mudik. Ada sekitar tujuh juta kendaraan yang bakal masuk Solo pada arus mudik Lebaran. “Saya sarankan ini kan jumlah pemudik banyak sekali. Saya sarankan pemilik toko, pemilik warung, pemilik restoran, ini waktunya panen. Jangan ikut-ikutan tutup atau mudik. Mudiknya seminggu setelah hari H,” kata dia di Balai Kota Solo, Rabu (13/4/2022).

Lebaran 2022 merupakan momen yang pas untuk memulihkan ekonomi. Pemkot Solo akan menunggu jawaban asosiasi terkait penambahan jam buka toko yang ditawarkan Pemkot Solo. Kepala Dinas Perdagangan Solo, Heru Sunardi, telah berkomunikasi dengan pengelola mal/pusat perbelanjaan di Solo mengenai perpanjangan jam operasional hingga 24.00 WIB. Hal itu sebagai upaya mengurangi antrean pengunjung dan mempercepat pemulihan ekonomi.

Baca juga: Jam Buka Mal Solo Justru Ditambah saat Momen Nataru, Ini Alasan Pemkot

“Namun itu juga belum diputuskan karena terkait kalkulasi uang lembur karyawan. Konsekuensi menambah jam kerja, perusahaan memberikan uang lembur bagi karyawan. Mangga segera dikalkulasi dulu, semoga untung,” jelasnya. Pengelola mal diharapkan segera memberikan jawaban kepada Pemkot Solo. Pemkot akan menambahkan jam operasional mal dalam Surat Edaran Wali Kota Solo yang akan datang.

“Terkait warung-warung makanan yang menjadi kewenangan Dinas Perdagangan, kami akan menerbitkan surat edaran yang wajib dilakukan. Salah satunya memasang daftar menu dan harga. Yang tidak memasang akan kami tegur,” paparnya. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Kamis (14/4/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya