SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini 7 Maret 2020

Solopos.com, SOLO -- Jalan tengah bisa dilakukan Pemkot Solo dan ahli waris untuk tetap menjadikan lahan Sriwedari sebagai ruang publik ikon Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). Meski tak mudah, opsi tersebut harus dilakukan mengingat sudah ada keputusan hukum tetap atas sengketa lahan Sriwedari Solo.

“Mengingat sudah ada putusan MA [Mahkamah Agung], kemudian ada putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap. Ini tidak gampang,” jelas kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, K.P. Eddy Wirabhumi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, lahan Sriwedari Solo seluas 99.889 meter persegi itu harus tetap menjadi ruang publik sebagaimana niat Paku Buwono (PB) X saat membangun bon rojo (kebun raja) pada 1899.

Kabar mengenai lahan Sriwedari  Solo menjadi ruang publik itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Sabtu (7/3/2020). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, ada ulasan mengenai bertambahnya pasien positif virus corona di Indonesia yang mencapai empat orang.

5 Protokol Penanganan Corona Dirilis

Warga negara Indonesia (WNI) positif corona bertambah menjadi empat orang. Di sisi lain, pemerintah resmi menerbitkan lima protokol
penanganan Covid-19 ini.

Kelima protokol penanganan itu meliputi protokol komunikasi, penanganan kesehatan, border kontrol, kegiatan belajar mengajar, serta transportasi umum dan kemaritiman.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, terdapat kabar utama mengenai Islami Center akan segera dibangun di Solo. Ada pula kabar dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Klaten memantau aspirasi masyarakat melalui media sosial.

Islamic Center Bantuan UEA Segera Dibangun

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, mengatakan pembangunan masjid dan Islamic Center di bekas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Gilingan bakal dilakukan tahun ini.

Kendati begitu, hibah lahan dari Pertamina tidak diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Solo seperti rencana sebelumnya. Hibah diserahkan kepada Kementerian Agama (Kemenag).

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Diskominfo Klaten Pantau Aspirasi di Media Sosial

Diskominfo Klaten mulai mengembangkan aplikasi analisis sentimen guna menjaring aspirasi netizen alias warganet. Melalui aplikasi tersebut, setiap persoalan yang disorot warganet di media sosial (medsos) dapat segera ditindaklanjuti organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klaten.

“Ini dalam tahap proses [pengembangan]. Intinya dengan aplikasi itu, Pemkab Klaten dapat merespons cepat setiap masukan yang ada di media sosial [medsos], baik di Facebook, Instagram, dan Twitter. Ini bagian dari introspeksi Pemkab juga. Sorotan dari medsos dirangkum berdasarkan harian, mingguan,
dan bulanan. Pemprov Jateng sudah menerapkan aplikasi ini,” ujar Sekretaris Diskominfo Klaten, Rizqan Iryawan.

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya