SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Kamis (23/2/2017)

Solopos hari ini memberitakan KPK mendeteksi kecurangan dalam program JKN sebesar Rp400 miliar.

Solopos.com, SOLO– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendeteksi kecurangan dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Nilai kecurangan sedikitnya Rp400 miliar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 36/2015 tentang Pencegahan Kecurangan dalam Program JKN, potensi kecurangan bisa dilakukan peserta JKN, pegawai BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan (dokter, klinik, dan rumah sakit), serta penyedia obat dan alat kesehatan (selengkapnya lihat grafis).

”Modusnya macam-macam misalnya biaya pengobatan ditagih ke pasien, juga ditagih ke BPJS Kesehatan. Lalu ada pasien yang seharusnya kode 1 dengan tagihan Rp5 juta tapi dimasukkan ke kode 11 dengan tagihan Rp15 juta,” jelas Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Untuk menangkal kecurangan itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan menggandeng KPK membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan kecurangan program JKN. Hal itu diputuskan setelah Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek bertemu jajaran KPK, Rabu.

KPK mendeteksi kecurangan program JKN Rp400 miliar menjadi headline Harian Umum Solopos hari ini, Kamis (23/2/2017). Harian Umum Solopos hari ini juga mengabarkan Satlantas Solo gencar merazia pelajar sekolah, Jokowi menyebut demokrasi Indonesia kebablasan, dan Patrialis Akbar menantang KPK.

Simak cuplikan kabar Harian Umum Solopos hari ini, Kamis:

TERTIB BERLALU LINTAS : Razia Bocor lewat WA, Sidang Diwakili Orang Tua

Satlantas Polresta Solo bekerja sama dengan sekolah, gencar merazia pelajar yang naik sepeda motor ke sekolah. Masih kuat dalam ingatan Ivana Dyah, 16, tentang razia kelengkapan surat-surat kendaraan yang dilakukan polisi di sekolahnya.

Siswi Kelas XII di SMAN 7 Solo ini menjadi salah satu siswa yang terjaring razia. Remaja berkacamata ini tak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dalam ingatan Ivana, razia siswa berkendara di sekolahnya terjadi pada 10 Januari 2017.

Mengendarai Yamaha Mio dari rumahnya di Gedangan, Grogol, Sukoharjo, Ivana tiba di gerbang sekolah pukul 06.30 WIB. Saat itu dia mengejar waktu agar tidak terlambat mengikuti uji coba Ujian Nasional Computer Based Test (UN CBT) pada sesi pertama. Begitu tiba di sekolah, banyak anggota polisi. Dia hanya bisa pasrah.

”Ya akhirnya kena tilang [diberi bukti pelanggaran]. STNK motor disita dan aku diberi surat tilang warna merah itu. Tanggal 20 [Januari] harus sidang. Beruntung bisa diwakilkan sidangnya, jadi aku diwakili orang tua,” kenang perempuan yang sudah naik motor ke sekolah sejak kelas X ini, Rabu (22/2/2017)

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

DINAMIKA POLITIK : Presiden: Demokrasi Kebablasan, Penegakan Hukum Harus Tegas

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai demokrasi di Indonesia sudah kebablasan. Penegakan hukum yang tegas disebut menjadi jalan keluar dari demokrasi kebablasan.Pernyataan itu disampaikan Presiden dalam acara pelantikan pengurus Partai Hati Nurani Rakyat di Sentul International Convention Center (SICC), Sentul, Bogor, Rabu (22/2/2017).

”Banyak yang bertanya kepada saya apakah demokrasi kita ini sudah terlalu bebas dan sudah kebablasan. Saya jawab iya, demokrasi kita ini sudah terlalu kebablasan. Kuncinya adalah penegakan hukum. Aparat hukum harus tegas. Tidak usah ragu-ragu,” ujar Jokowi.

Pelantikan pengurus Partai Hanura dihadiri sejumlah ketua umum partai politik lain seperti Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, dan Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia A.M. Hendropriyono.

Praktik demokrasi yang kebablasan membuka peluang munculnya artikulasi politik yang ekstrem seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sektarianisme, dan lainnya.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

SUAP HAKIM KONSTITUSI : Patrialis Akbar Tantang KPK

Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar menantang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tuntas kasus dugaan suap yang menjeratnya. Patrialis yang dipecat dari jabatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjadi tersangka mengaku memberikan keterangan lengkap kepada penyidik KPK.

”Jadi saya akan memberikan kesempatan kepada KPK untuk memeriksa habis saya dan semua orang yang diduga [terlibat],” ujar Patrialis di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Penyidik KPK memeriksa mantan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebagai tersangka. Patrialis mengaku menghormati KPK untuk memberantas korupsi. ”Silakan sekarang saya diperiksa. Untuk kali pertama sejak saya ditahan, saya akan bicara apa adanya dengan KPK. Insya Allah kebenaran akan ada di pengadilan,” kata dia.

Seusai diperiksa selama 10 jam, dia menyebut MK adalah lembaga yang bersih. Patrialis membantah adanya dugaan keterlibatan hakim lain dalam kasus yang saat ini menjeratnya. ”MK itu klir,” kata Patrialis.



Dia enggan menjelaskan detail pemeriksaan. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan pemeriksaan Patrialis terkait hubungannya dengan tersangka lain dalam kasus ini. ”Penyidik mendalami beberapa hal terkait hubungan PAK [Patrialis Akbar] dengan tersangka lain,” ujar Febri.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya