SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos Edisi Rabu, 24 September 2014

Solopos.com, SOLO – Pembahasan RUU Pilkada jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (24/9/2014). Menjelang rapat paripurna DPR, Kamis (25/9) besok, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar diperkirakan pecah.

Petinggi PPP kubu Emron Pangkapi menegaskan partainya mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung dipilih masyarakat. Tapi sikap Fraksi PPP di DPR belum goyah, tetap mendukung pilkada lewat DPRD.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berita lain, kabar nahas menimpa seorang siswi asal Klaten. Oknum Guru SD berinisial EW, 56, tega mencabuli siswinya sendiri. Bermodus memberikan les privat kepada korban, EW justru menodai muridnya itu dengan iming-iming memberi nilai bagus dan sejumlah uang.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Soloraya edisi Rabu, 24 September 2014, berikut;

RUU PILKADA: Suara Golkar & PPP Pecah

Pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) memasuki fase krusial. Menjelang rapat paripurna DPR, Kamis (25/9) besok, suara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Golkar diperkirakan pecah dan tidak solid mendukung pilkada tidak langsung.

Selama ini, Koalisi Merah Putih yang dimotori Gerindra berupaya mengegolkan pilkada tidak langsung. Total suara Koalisi Merah Putih di parlemen (Gerindra, PPP, PKS, PAN, Golkar) jika solid mencapai 273 suara. Sedangkan kubu pendukung pilkada tidak langsung ada PDIP, Hanura, PKB, dan Demokrat dengan total 287 suara.

Petinggi PPP kubu Emron Pangkapi menegaskan partainya mendukung pelaksanaan pilkada secara langsung dipilih masyarakat. Tapi sikap Fraksi PPP di DPR belum goyah, tetap mendukung pilkada lewat DPRD. ”Posisi kami mendukung Pilkada lewat DPRD,” ujar Sekretaris FPPP, Muhammad Arwani Thomafi , saat dimintai konfi rmasi, Selasa (23/9).

Pimpinan FPPP sudah mengeluarkan perintah agar anggota fraksi mengikuti rapat paripurna Kamis besok. Fraksi, menurut Arwani, siap mengikuti pembahasan tingkat komisi II termasuk pengambilan keputusan melalui voting. Arwani meyakini anggota Fraksi PPP akan solid mendukung pilkada lewat DPRD.

(Baca Juga: Partai Demokrat Kukuh Dukung Pilkada Langsung, Pengesahan RUU Pemda Bersamaan Pembahasan RUU Pilkada, Ada Apa?, Pengamat Politik Yakin DPR Setujui Pilkada Langsung, Komisi III DPR Usulkan Pakai E-Voting, Sinyal Pertahankan Pilkada Langsung?)

PEMERINTAHAN BARU: Kepala Daerah 2 Periode Diusulkan Jadi Menteri

Calon presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan kepala daerah ikut dipertimbangkan menjadi menteri di kabinetnya kelak. Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memberi isyarat soal kepala daerah yang dimaksud.

”Ini kan salah satu proses regenerasi. Kalau memang sudah dua periode menjabat sehingga tidak bisa maju lagi sebagai kepala daerah, tentu saja akan menjadi pertimbangan dalam kabinet yang akan datang,” kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

(Baca Juga: PKB Siapkan 5 Calon Menteri, Tunggu Diminta Jokowi, Jokowi akan Jelaskan Nama Kabinet kepada Para Menteri, Kata Jokowi Ada Kepala Daerah Jadi Menteri)

TINDAKAN ASUSILA: 3 Tahun, Guru SD Cabuli Siswi

Tindakan seorang guru sekolah dasar (SD), EW, 56, menodai dunia pendidikan di Klaten. Bukannya memberikan contoh yang bagus, guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah Kecamatan Pedan ini diduga justru tega mencabuli siswinya sendiri selama tiga tahun terakhir.

Bermodus memberikan les privat kepada korban, EW justru menodai muridnya itu dengan iming-iming memberi nilai bagus dan sejumlah uang. Berdasarkan informasi yang diperoleh Espos dari berbagai sumber, Selasa (23/9), korban diberikan les privat karena pernah tidak naik kelas.

Saat itu korban duduk di kelas VI SD. Kini, korban sudah menginjak usia 15 tahun dan duduk di bangku Kelas VIII SMP. Les privat ini dilakukan EW di rumahnya, yang berlokasi tak jauh dari SD tempat dia mengajar.

Ketika mengikuti les itu, korban diduga dicabuli oleh pelaku. Setiap kali men cabuli korban, pelaku memberikan sejumlah uang untuk jajan. Tak hanya itu, pelaku juga berjanji mencarikan sekolah kepada korban setamat dari SD.

(Baca Juga: Guru SD yang Diduga Cabul Cemburu Setelah Siswinya Punya Pacar, Dari Les Privat, Guru SD di Klaten Diduga Cabuli Siswinya)

RUU KEUANGAN HAJI: Uang Triliunan Rupiah Bisa Dibelikan Pesawat Haji

Rancangan Undang-undang (RUU) Keuangan Haji saat ini tengah digodok. Jika RUU itu disetujui, akan ada lembaga baru yang mengelola puluhan triliun rupiah dana haji?

RUU Keuangan Haji hampir rampung dibahas. Baik DPR, pemerintah, dan pihak terkait sudah berdiskusi dan saling adu dengar pendapat. Nantinya, ada lembaga baru yang disebut Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) guna mengelola dana haji puluhan triliun rupiah.

Menurut Irjen Kementerian Agama, M. Jasin, yang juga anggota Panitia Kerja RUU Keuangan Haji dari pemerintah, BPKH ini merupakan badan hukum publik seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jadi bukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), bukan satuan kerja, bukan badan layanan umum (BLU), dan bukan murni swasta karena yang dikelola keuangan negara.



(Baca Juga: “Calhaj Harus Dapat Manfaat Langsung dari Setoran Dana Haji”)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya