SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (8/2/2023).

Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akhirnya memutuskan menunda penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) baru 2023 yang membuat nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melonjak drastis. Terkait penundaan in, pembayaran PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 2023 harus menunggu penyesuaian sistem.

Gibran pada Selasa (7/2/2023) menjelaskan butuh setidaknya sepekan untuk penyesuaian data karena dengan penundaan penetapan NJOP baru itu makan nilai PBB akan tetap seperti 2022. Pemkot Solo akan mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB yang baru untuk warga seperti ketetapan tahun sebelumnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo, Tulus Widayat, menjelaskan warga bisa membayar pajak sebelum ada cetakan SPPT PBB ketika migrasi data penyesuaian telah siap. “Kami butuh waktu untuk memindahkan data itu. Data sekarang sudah ada kenaikan juga.” “Artinya warga yang di tahun 2022 ada tanah kosong lalu muncul bangunan baru tetap ada perubahan data objek maka ada kenaikan meskipun memakai dasar data 2022,” kata dia.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo realisasi PBB per Senin (6/2/2023) pukul 16.00 WIB, sudah ada realisasi pajak meskipun ada penyesuaian NJOP sebelumnya. Jumlah realisasi PBB sebanyak Rp2.636.105.353 dengan rincian, PBB reguler Rp1.639.361.109 dari 1.774 wajib pajak (WP) dan piutang PBB R996.744.244 dari 2.349 WP.

Realisasi BPHTB sebanyak Rp5.157.170.300 dengan rincian jual beli Rp4.676.710.600 dari 85 transaksi dan non jual beli Rp480.459.700 dari 35 transaksi. Sementara potensi BPHTB sampai Selasa (7/2/2023) sebanyak Rp1.825.007.900. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (8/2/2023).

Rutan Solo Pasti Pindah ke Karanganyar

KARANGANYAR — Setelah cukup lama muncul rencana pemindahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Solo dari wilayah Kota Solo ke wilayah lain, akhirnya didapat kepastian bahwa rutan itu akan dipindahkan ke wilayah Kabupaten Karanganyar.

Lahan seluas 3 hektare (ha) di wilayah Tegalgede, Karanganyar, yang akan menjadi lokasinya saat ini tengah dalam proses pelepasan aset sebagai hibah untuk rutan tersebut. Kepastian soal lokasi pemindahan ini disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono. Hal ini sekaligus menepis rencana relokasi ke wilayah Kabupaten Sukohario yang sempat santer sebelumnya.

Clear di Karanganyar. Sukoharjo close ya [tidak dibangun di Sukoharjo],” kata Yuli, sapaan akrabnya, sat dijumpai sesuai penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pengadilan Negeri (PN) dengan Pemkab Karanganyar dalam Optimalisasi Layanan dan Inovasi Hukum yang Berkeadilan Bagi Masyarakat di PN setempat pada Selasa (7/2/2023).

Yuli mengatakan kepastian pemindahan Rutan ke Kabupaten Karanganyar diperkuat setelah pertemuan dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah awal bulan ini. Kepala Kanwil, Yuspahruddin, saat itu beraudiensi dengannya di Rumah Dinas Bupati Karanganyar. Dalam audiensi ini, Pemkab Karanganyar sepakat menyediakan lahan sebagai lokasi baru untuk rutan yang terletak di lingkungan Ngrawoh, Kelurahan Tegalgede. Luas lahan keseluruhan 32.583 meter persegi. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Rabu (8/2/2023).

Berhitung Untung Rugi

JAKARTA — Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memangkas bandar udara internasional dari 32 meniadi tinggal 15 harus benar-benar dikaji secara matang.

Sejumlah pengamat penerbangan menilai langkah ini berpotensi merugikan masyarakat karena ongkos perjalanan yang makin jauh menuju bandara, merugikan wisatawan asing, hingga daerah yang menjadi lokasi bandara. Namun, sebagian yang lain menilai langkah ini tepat karena bisa mengurangi biaya operasional tetap yang dikeluarkan pemerintah.

Mengutip bisnis.com, Senin (6/2/2023), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan rencana pemangkasan tersebut dalam sebuah rapat yang membahas industri pariwisata bersama Presiden Joko Widodo. Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat untuk mengurangi jum lah bandara internasional menjadi 14 hingga 15 bandara sebagai pintu masuk penerbangan internasional.

“Kemarin kita rapat mengenai industri pariwisata dan bagaimana implikasi terhadap pertumbuhan ekonomi. Di situ Pak Menhub [Budi Karya Sumadi] ada. Kesepakatan kita akan membuka untuk bandara internasional itu 14-15 saja,” kata Erick pada awal Februari. Selengkapnya di halaman Ekonomi-Bisnis Harian Solopos edisi Rabu (8/2/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya