SOLOPOS.COM - Solopos edisi, Kamis (21/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

    Solopos edisi, Kamis (21/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos edisi, Kamis (21/11/2013). (Tutut Indrawati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO — Berita terkait kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA) di Karanganyar, Kejakti Sita 8 Berkas Dokumen Milik Bupati menjadi headline Harian Umum Solopos edisi, Kamis (21/11/2013).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu berita tentang penyadapan presiden juga mengisi halaman depan Solopos hari ini. Sementara Soloraya menyajikan Buruh Tolak UMK Karanganyar di halaman utama.

Inilah cuplikan berita Solopos hari ini :

Kejakti Sita 8 Berkas Dokumen Milik Bupati

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng menyita delapan berkas dokumen terkait kasus korupsi proyek pembangunan perumahan Griya Lawu Asri (GLA), Rabu (20/11).

Berkas dokumen itu disita dari ruang kerja Bupati Karanganyar, Rina Iriani, dan Rumah Dinas Bupati.

Setelah penerbitan surat perintah penyidikan atau sprindik, tim penyidik Kejakti langsung bergerak. Tim penyidik beranggota dua orang yang dipimpin langsung Kasi Penyidikan Kejakti, Sugeng Riyanta.

SBY Setop Kerja Sama, TNI Tarik Pesawat & Pasukan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memutuskan menghentikan sementara tiga jenis kerja sama dengan Australia. TNI langsung menghentikan latihan bersama Angkatan Bersenjata Australia dengan menarik pasukan dan pesawat.

SBY menyampaikan penghentian kerja sama itu dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/11).

Menurut SBY, Pemerintah Indonesia menghentikan dulu kerja sama pertukaran informasi dan pertukaran intelijen kedua negara. Dia juga menyatakan menghentikan aktivitas latihan bersama antara tentara Indonesia dan Australia, baik yang dilakukan oleh angkatan darat, angkatan udara, angkatan laut, maupun latihan yang bersifat gabungan antarangkatan.

Buruh Tolak UMK Karanganyar

Para buruh di Karanganyar, Rabu (20/11), berunjuk rasa menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karanganyar senilai Rp1.060.000 yang telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sementara itu, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Klaten akan mengirimkan somasi ke Bupati Klaten terkait UMK Klaten senilai Rp1.026.600 yang dinilai jauh dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut buruh Karanganyar, penolakan itu dilakukan karena nominal UMK yang ditetapkan pada Senin (18/11) lalu,  tak sesuai KHL dan tingkat inflasi pada 2014 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya