SOLOPOS.COM - Halaman Depan Harian Umum Solopos edisi Rabu, 3 Desember 2014

Solopos.com, SOLO – Pertemuan Presiden Jokowi dan polisi hingga kandasnya Persis Junior di pertandingan Final Piala Suratin jadi berita utama Harian Umum Solopos hari ini, Rabu (3/10/2014).

Seperti diberitakan, Jokowi menerima pengakuan dari Kapolri Jenderal Sutarman yang menyebut ada oknum yang masih suka melakukan pungutan liar (pungli). Sutarman menjelaskan pungli terjadi karena minimnya anggaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabar lain, drama pemecatan di Partai Golkar kembali berlanjut di Munas IX Golkar dengan keluarnya keputusan memecat Agung Laksono dkk. karena membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar.

Simak rangkuman berita utama Harian Umum Solopos edisi Rabu, 3 Desember 2014 berikut;

Ekspedisi Mudik 2024

PERTEMUAN PRESIDEN: Kapolri Akui Pungli Polisi

Kapolri Jenderal Sutarman mengakui kalau anak buahnya ada yang masih suka melakukan pungutan liar atau pungli. Sutarman menjelaskan pungli terjadi karena minimnya anggaran.

”Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kami menyadari masih banyak kekurangan. Antara lain masih terdapat praktik-praktik pungli yang dilakukan anggota Polri di jalanan, di sentra pelayanan kepolisian, serta penyimpangan pada tugas penegakan hukum,” jelas Sutarman dalam pemaparan di depan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, Selasa (2/12).

(Baca Juga: Demi Kewibawaan Negara, Kepercayaan, Masyarakat terhadap Polri Harus Ditingkatkan, Tiba di Akpol Semarang, Jokowi Disambut Obor Dian Tribrata)

FINAL PIALA SURATIN: Impian Persis Junior Kandas

Kutukan tak pernah juara di ajang Piala Suratin kembali dialami Persis Solo Junior (Jr). Persis kembali gagal membawa trofi juara kali pertama setelah pada laga final Piala Suratin 2014 takluk dari Jember United (JU) Jr. dengan skor 1-3 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Selasa (2/12) malam WIB.

Kekalahan ini mengulang memori 20 tahun silam. Saat itu, Persis Jr. yang berlaga di final Piala Suratin 1994 harus puas dengan gelar terbaik kedua setelah takluk dari Persikasi Kabupaten Bekasi 0-2 di Stadion Patriot.

Meski telah berganti masa, kutukan itu sepertinya tak kunjung sirna. Persis Jr. kembali menelan kekalahan di partai puncak setelah pada laga sebelumnya tak pernah terkalahkan.

Hasil antiklimaks ini sangat mengecewakan bagi Persis. Tak ayal, para pemain berjuluk Laskar Sambernyawa Muda ini pun langsung tertunduk lesu begitu peluit panjang tanda berakhirnya pertandingan dibunyikan wasit Nur Cahya asal Bandung.

“Ya sudah kami terima kekalahan ini. Toh hasil ini bukan akhir segalanya. Semua hasil dalam sepak bola itu tak selalu seperti yang kami harapkan, meski kami telah berusaha keras,” ujar pelatih Persis Jr., Agus Pratikno.

(Baca Juga: Nusa Ina Jr. Akhirnya Raih Juara Tiga, Kalah 1-3, Persis Jr. Gagal Juara)

MUNAS GOLKAR: Kubu Ical Pecat Agung Laksono Dkk

Drama pemecatan di Partai Golkar kembali berlanjut di Munas IX Golkar dengan keluarnya keputusan memecat Agung Laksono dkk. karena membentuk Presidium Penyelamat Partai Golkar.

Anggota Presidium yang dipecat yakni Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Leo Nababan, dan Agun Gunanjar Sudarsa. Munas juga memecat Agus Gumiwang dan Nusron Wahid karena menolak keputusan Rapimnas di Yogyakarta.

Bahkan Golkar juga akan me-recall Agus Gumiwang dan Agun Gunanjar dari posisi mereka di DPR.  Keputusan pemecatan itu disampaikan oleh pemimpin sidang Munas IX, Nurdin Halid. ”Memberhentikan sebagai anggota Golkar terhadap kader-kader yang mengatasnamakan presidium dan kader-kader yang menolak keputusan Rapimnas di Jogja. Pelaksanaan administratif keputusan diserahkan kepada ketum terpilih,” ujarnya, di Nusa Dua, Bali, Selasa (2/12).

Zainuddin Amali menertawakan pemecatan dirinya lantaran tidak sesuai atau melanggar aturan partai. “Masak dalam setahun saya dipecat dua kali dari Golkar. Memang ada mekanisme memecat lagi kader yang sudah dipecat? Seharusnya, mekanisme pemecatan itu ada Mahkamah Partai dengan mekanisme yang harus dijalankan,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI). Zainuddin pernah dipecat lantaran menolak pengesahan UU Pilkada pada September 2014.

Zainuddin dipecat dari Ketua DPD I Jawa Timur. “Ini benar-benar lucu dan membuktikan Ical [Ketum Golkar Aburizal Bakrie] mengabaikan AD/RT partai.” Agung Laksono mengaku tak terkejut karena baginya Munas Golkar Bali illegal lantaran Ical sudah dipecat duluan.

(Baca Juga: 2 Kali Dipecat dari Golkar, Ini Kata Zainuddin Amali, Kubu Ical Pecat Agung Laksono, Agus Gumiwang, dan Nusron Wahid, Kubu Agung Laksono Gelar Munas Golkar di Jakarta, Nurdin Halid: Benar, 1.000% Itu Suara Saya)

OPERASI TANGKAP TANGAN: KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan, Sita Rp700 Juta

Kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat di daerah terus saja terjadi. Kali ini, Ketua DPRD Bangkalan, Madura, K.H. Fuad Amin Imron, ditangkap KPK karena diduga terlibat suap. Berikut laporannya.



Sepak terjang mantan Bupati Bangkalan selama dua periode, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin, harus berakhir di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah dari Bupati Bangkalan saat ini, Muhammad Makmun Ibnu Fuad, ditangkap komisi antirasuah itu di rumah berlantai dua di kawasan Saksak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, pada Senin (1/12) malam. Kini dia sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dua orang lainnya.

”Diduga telah terjadi tindak pidana korupsi pemberian hadiah terkait dengan jual beli gas alam pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur,” ujar Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (2/12).

Politikus Gerindra itu dijerat dengan pasal penerimaan suap dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Fuad diduga menerima uang Rp700 juta dari pihak swasta, Antonius Bambang Djatmiko (ABD), yang merupakan Direktur PT Media Karya Sentosa.

Si pemberi suap juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal pemberian suap. Selain itu, satu lagi yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pria berinisial RF yang merupakan ajudan Fuad. ”Kami menyita uang Rp 700 juta,” ujar Bambang.

(Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ditangkap Bersama Anggota TNI AL, KPK Tangkap Ketua DPRD Bangkalan Kiai Fuad Amin Imron)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya