SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Jumat (12/8/2022).

Solopos.com, JAKARTA — Motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Josua (J) yang diotaki Irjen Pol. Ferdy Sambo kian terungkap. Meski belum diakui kepolisian, muncul pernyataan yang menyebut Brigadir J memegang rahasia Sambo.

Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyatakan Brigadir J dihabisi karena memegang rahasia Ferdy Sambo dan sempat membocorkannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya memang hanya orang dewasa yang bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Ini kan bahasa-bahasa politisi. Kalau masalah rumah tangga kan pernyataan dulu awal saat saya membuat laporan polisi di Bareskrim Polri, ada dugaan ada informasi bahwa Bapak Ferdy Sambo diduga memiliki kedekatan dengan polwan cantik ya, dan itu menjadi rahasia umum dan kedekatan itu apa benar atau tidak tugas penyidik untuk membuktikan,” ujar Kamaruddin dalam wawancara yang diunggah kanal Youtube CNNIndonesia, Rabu (10/8/2022) malam.

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan data yang ia kumpulkan mendiang Brigadir J sempat dimintai keterangan oleh istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, terkait hubungan asmara jenderal bintang dua Polri itu dengan polwan. Diduga Brigadir ] sempat membocorkan hubungan tersebut hingga memicu perselisihan antara Ferdy Sambo dan istrinya.

Baca juga: 2 Versi Motif Pembunuhan Brigadir J, Mana yang Benar?

Hal itu, kata Kamaruddin, diduga memicu kemarahan Ferdy Sambo yang berujung ancaman pembunuhan terhadap bintara asal Jambi tersebut.

“Almarhum ini diduga dimintai keterangan oleh ibu PC tentang ‘bapak ke mana, kenapa tidak pulang’, sehingga di antara mereka ada perselisihan. Itulah dugaan sementara dan penyidik sudah tahu, makanya di ancaman tanggal 7 Juli itu bunyinya ‘apabila naik ke atas akan dibunuh atau dibantai? Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (12/8/2022).

Resah di Balik Tambang Emas Wonogiri

WONOGIRI — Pembicaraan tentang analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) kepiatan pertambangan dan pengolahan emas di Bukit Randu Kuning, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Kamis (11/8/2022), ditunda. Tambang emas ini merupakan area eksplorasi PT Alexis Perdana Mineral.

Informasi yang dihimpun Espos, pembicaraan itu ditunda lantaran konsultan penyusun amdal tak dapat hadir. Penundaaan tersebut disesalkan sejumlah warga. Mulanya, agenda diskusi yang digelar PT Alexis Perdana Mineral (APM) itu bakal dilaksanakan di sejumlah dusun di Desa Jendi, Kecamatan Selogiri, yaitu Dusun Geran-Geritan, Bulu-Jendi, dan Nglenggong-Jatisari.

Belakangan, dusun-dusun tersebut menjadi daerah terdampak langsung dari rencana kelanjutan eksplorasi emas oleh PT Alexis Perdana Mineral di Bukit Randu Kuning. Pelaksanaannya digelar di tiga tempat, antara lain Balai Dusun Geritan, Bulu, dan Nglenggong.

Baca juga: Sosialisasi Amdal Tambang Emas di Jendi Wonogiri Ditunda, Warga Kecewa

Setiap dusun dijatah mengundang 40 warga sebagai perwakilan masyarakat. Namun, sebelum menggelar diskusi, warga setempat telah mengikuti konsultasi publik yang digelar pada 19 Juli 2022 lalu di Kantor Kecamatan Selogiri, Wonogiri.

Dari seluruh warga yang hadir dalam konsultasi pertama itu, sebagian warga tak diundang pada agenda pertemuan kedua di tiga balai dusun di Desa Jendi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos, warga yang tak diundang lagi itu yang menolak keras kegiatan penambangan emas oleh PT APM. Selengkapnya di halaman depan Harian Solopos edisi Jumat (12/8/2022).

Pemkot Bakal Beli Lahan Baru

SOLO — Pemerintah Kecamatan Banjarsari mengajukan dua opsi lahan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Banjarsari yang terdampak pembangunan underpass Joglo, Solo. Namun, dua lahan itu bukan milk Pemkot shingga harus ada pembelian lahan.

Demikian disampaikan Camat Banjarsari, Beni Supartono Putro. Dia menjelaskan opsi lahan di utara, yakni di JL. Jayawijaya, Solo, dan di timur atau dekat SMPN 18 Solo. Lahan untuk pembangunan kantor kelurahan sedikitnya 1.000 meter persegi.

Baca juga: Pembebasan Lahan Underpass Joglo, Sejumlah Aset Pemkot Solo Ikut Kena

“Kami sudah membuat telaah dan pertimbangan kepada Wali Kota Solo karena terdampak pembangunan. Sebenarnya meskipun tidak ada pembangunan [lokasi kantor kelurahan] kurang representatif karena sempit, jadi tidak punya lahan parkir,” kata dia, Kamis (11/8/2022).

Menurut dia, sudah ada keputusan Wali Kota Solo mengenai pembelian lahan seta pembangunan kantor kelurahan, namun menunggu persetujuan dari Badan Angearan DPRD Solo dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Selengkapnya di halaman Soloraya Harian Solopos edisi Jumat (12/8/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya