SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Rabu (23/2/2022).

Solopos.com, SOLO — Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dinilai menjadi momentum pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Harian Solopos edisi Rabu (23/2/2022) mengusung headline terkait polemik aturan baru pencairan JHT.

JKP Belum Bisa Gantikan JHT

SOLO-Ombudsman menilai Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) belum bisa menjadi pengganti yang kokoh program Jaminan Hari Tua (JHT). Perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merevisi Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No. 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT dinilai menjadi momentum pemerintah untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat.

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Ketika JHT belum bisa dicairkan sebelum usia pensiun, JKP tidak tepat bila dijadikan sebagai alternatif pengganti pencairan JHT. Anggota Ombudsman, Robert Na Endi Jaweng, mengatakan JKP tidak inklusif karena terbatas bagi pekerja formal tetap yang terkena PHK dengan masa iuran tertentu.

Baca Juga: Menaker Janji Revisi Aturan Program JHT Jadi Lebih Sederhana

Ekspedisi Mudik 2024

”Narasi yang dibangun bahwa sekarang ini sudah ada alternatif JKP itu sesungguhnya tidak sepenuhnya tepat. Kita semua tahu JKP ini terbatas pada pekerja formal yang terkena PHK. Bagaimana dengan yang informal, pekerja yang habis masa kontrak, mengundurkan diri, dan sebagainya,” ujar Robert dalam diskusi Kontroversi JHT dan Akses Pelayanan Publik Jaminan Nasional, Selasa (22/2/2022). Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Rabu (23/2/2022).

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan headline terkait investor baru TSTJ Solo

Investor TSTJ Pemilik Taman Safari Indonesia

SOLO-Setelah sempat dirahasiakan, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, akhirnya mengungkap investor yang bersedia merevitalisasi Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).

Pemilik sekaligus Deputi Direktur Taman Safari Indonesia, Hans Manansang, bakal menyuntikkan anggaran senilai Rp20-an miliar untuk menyulap kebun binatang di dekat Sungai Bengawan Solo itu menjadi lebih modem.

Kepada wartawan, Hans menyebut Revitalisasi bertujuan memberikan pengalaman berbeda kepada pengunjung. Mereka nantinya tak sekadar bertandang ke kebun binatang, namun bisa merasakan keberadaan hewan koleksi seperti di habitat aslinya.

Baca Juga: Garap TSTJ Solo, Ini 5 Tempat Wisata Milik Taman Safari Indonesia

“Ada edukasi, bisa belajar mengenai satwa dengan habitat dan sifat seperti di alam sebenarnya. Sehingga tidak melihat binatang di tempat yang tertutup atau kandang,” kata dia di Rumah Dinas Loji Gandrung, Selasa (22/2/2022) siang.

Nilai investasi di awal sekitar Rp20 miliar bisa bertambah menyesuaikan fase pengembangan. Fase pertama, menyasar pintu masuk Solo Zoo hingga sekitaran danau. Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Rabu (23/2/2022).

Masih di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan berita terkait wabah Covid-19 yang menyerang seratusan nakes.

Seratusan Nakes di Solo Terpapar Covid-19

SOLO-Lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron di Kota Bengawan berdampak pada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas sebagai garda terdepan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Hingga pekan ketiga Februari, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo menyebut seratusan tenaga kesehatan terpapar virus corona.

Mereka tersebar di 15 dari 17 puskesmas dan empat rumah sakit (RS). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo berupaya membikin gedung isolasi terpusat (isoter) khusus nakes

Baca Juga: Kapan Puncak Kematian Varian Omicron? Ini Kata Menteri Kesehatan

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, menyebut salah satu puskesmas bahkan melapor ada 12 nakesnya yang terpapar “Kami mendata empat RS, kemudian 15 puskesmas, di internal DKK juga ada. Kalau banyak nakes yang terpapar, dikhawatirkan pelayanan terganggu. Enggak hanya vaksinasi maupun penanganan Covid-19, tapi juga program kesehatan lain. Apalagi selama beberapa hari ini, pasien puskesmas yang batuk pilek itu bertambah. Kalau gejalanya mengarah ke Covid-19, mereka harus diuji swab,” kata dia kepada wartawan, Selasa (22/2/2022). Berita selengkapnya bisa dibaca di Harian Solopos edisi Rabu (23/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya