SOLOPOS.COM - Harian Umum Solopos edisi Jumat (27/9/2019).

Solopos.com, SOLO — Mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari, Sulawesi Tenggara, Randi, meninggal dengan luka tembak di dada. Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penerbitan perppu KPK.

Presiden Jokowi, Kamis (26/9/2019), menerima masukan sejumlah tokoh senior yang mengusulkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang mencabut UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kabar tentang rencana Jokowi yang mengkaji Perppu itu menjadi sorotan utama di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Jumat (27/9/2019). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.

Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga menyajikan kabar dari Golkar Jateng yang menggagas koalisi untuk mengusung Gibran Rakabuming Raka di Pilkada Solo 2020.

Golkar Jateng Gagas Koalisi Usung Gibran

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Jawa Tengah (Jateng) ingin mencalonkan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wali kota Solo dalam Pilkada 2020. Golkar ingin menggalang kekuatan lima partai politik (parpol) yang duduk di DPRD Solo untuk mengusung Gibran.

Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jateng, Iqbal Wibisono, kepada Espos via ponsel, Kamis (26/9/2019), menilai kekuatan parpol gabungan pemilik 15 kursi DPRD Solo potensial untuk membangun kekuatan di luar poros PDIP.

Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Sedangkan di halaman Soloraya, ada berita tentang penahanan eks kepala DPU Klaten atas kasus dugaan korupsi. Ada pula ulasan tentang tarik ulur rencana Polsek Colomadu yang diusulkan menjadi bagian dari Polres Boyolali.

Eks Kepala DPU Klaten Ditahan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten menahan eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Klaten, Abdul Mursyid, Kamis (26/9/2019) pukul 13.00 WIB, atas kasus dugaan korupsi. Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, Kejari Klaten telah menetapkan Abdul Mursyid sebagai tersangka kasus korupsi pada tahun anggaran 2015.

Saat itu, Abdul Mursyid yang menjabat sebagai Kepala DPU Klaten diduga telah meminta jatah ke sejumlah rekanan atau penyedia jasa proyek di Kabupaten Bersinar. Total uang hasil pungutan liar (pungli) yang dilakukan Abdul Mursyid terkumpul Rp1,1 miliar.

Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.

Tarik Ulur Wacana Polsek Colomadu Masuk Boyolali

Polsek Colomadu yang sekarang berada di bawah Polres Karanganyar diusulkan menjadi bagian dari Polres Boyolali terkait pengamanan Bandara Adi Soemarmo. Meski demikian, wilayah administrasi pemerintahan dan wilayah sistem peradilan pidana Colomadu tetap termasuk Karanganyar.

Terkait hal itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono menyatakan sudah melayangkan surat kepada Polda Jawa Tengah pada pertengahan 2019.

“Gagasan itu sudah lama, sejak peletakan batu pertama pembangunan polsek [Colomadu] 25 Juni lalu. Nah kami kirim surat ke Polda Jateng sesudah acara peletakan batu pertama itu. Kami buru-buru melayangkan surat. Ada banyak wacana kami dengar soal itu makanya kami bersurat,” kata Bupati saat ditemui wartawan seusai pelantikan pimpinan DPRD Karanganyar, Rabu (25/9/2019).

Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya