SOLOPOS.COM - Harian Solopos edisi Kamis (2/12/2021).

Solopos.com, SOLO – Walau sudah menetapkan UMK 2022 tak jauh dari UMP Jateng yang hanya 0,78%, Gubernur Ganjar Pranowo meminta perusahaan memberi upah buruh di atas UMK.

Harian Solopos edisi Kamis (2/12/2021) menyajikan headline terkait kenaikan UMK 2022 yang tak jauh dari UMP.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Janji Struktur Upah Ganjar

SOLO-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 tak jauh dari kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang hanya 0,78%.

Namun, Ganjar menekankan agar perusahaan memberikan upah di atas UMK. Penetapan UMK tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 561/39 tentang Upah Minimum pada 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022. Penetapan UMK Jawa Tengah 2022 itu mendasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2021 tentang Pengupahan yang sejak awal ditolak serikat buruh.

Dalam keterangan yang dirilis melalui laman resmi jatengprov.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menekankan penetapan UMK berdasarkan formula baku. Pemprov ingin menunjukkan nilai angka UMK itu berasal dari PP No. 36/2021 tak bisa diutak-atik.

Baca Juga: Sebut Penetapan UMK 2022 Jateng Inkonstitusional, Buruh Siapkan Gugatan

“UMK berdasarkan perhitungan formula dan PP 36/2021 pasal 26 dan angka dari BPS [Badan Pusat Statistik], sesuai surat Menteri Ketenagakerjaan kepada para gubernur se-Indonesia No. B-M/383/H1.01.00/XI/2021 tanggal 9 November 2021, tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum Tahun 2022,” bunyi keterangan resmi Pemprov Jawa Tengah, Selasa (30/11/2021).

Meski menetapkan kenaikan upah yang lebih rendah daripada rata-rata kenaikan nasional 1,09%, Ganjar beralasan upah minimum adalah batas terendah upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sedangkan upah bagi pekerja lebih dari satu tahun, katanya, harus melalui penghitungan Struktur dan Skala Upah (Susu) dengan memperhatikan minimal inflasi sebesar 1,28% dan laju pertumbuhan ekonomi sebesar 0,97%.

Masih di halaman depan, Harian Solopos menyajikan berita terkait kemunculan varian baru virus corona, Omicron.

Kian Dekat Perbatasan Indonesia

JAKARTA — Varian baru virus SARS-CoV-2, Omicron, belum terpantau masuk ke Indonesia meski sudah masuk ke Papua Nugini. Di tengah terbatasnya kemampuan genomic seguencing, Indonesia segera menghadapi mobilitas pada periode Natal dan tahun baru.

“Varian Omicron belum masuk ke Indonesia,” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk penanganan Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi ketika dihubungi Bisnis Indonesia, Rabu (1/12/2021).

Kemenkes menyatakan per Selasa (30/11/2021), terdapat 23 negara yang melaporkan kasus dani varian Omicron atau B.1.1.529. Negara-negara tersebut di antaranya Austria, Austrahia, Belgia, Botswana, Kanada, Republik Ceko, Denmark, Jerman, Hong Kong, Israel, Italia, Belanda, Portugal, Spanyol, Swiss, dan Inggris.

Baca Juga: Jumlah Harian Cetak Rekor, Korsel Laporkan Lima Kasus Varian Omicron

Nadia mengatakan konfirmasi kasus varian Omicron tengah mengalami peningkatan dari 161 menjadi 249 kasus secara global. Adapun, varian Omicron di Afrika Selatan banyak terdeteksi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang belum divaksinasi.

Namun, apabila merujuk ke Tanah Air hingga saat ini, kasus Covid-19 pada ODHA cukup rendah. Penyebabnya, kata Nadia, mayoritas ODHA di Tanah Air telah mendapatkan vaksinasi Covid 19 pada Juni 2021.

Di halaman Soloraya, Harian Solopos menyajikan berita terkait perpanjangan jam operasional sejumlah mal dan pusat perbelanjaan di Kota Solo pada momen Natal dan Tahun Baru.

Nataru, Jam Buka Mal Diperpanjang

SOLO-Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bakal memperpanjang jam buka mal dan pusat perbelanjaan pada momen Natal dan Tahun Baru atau tepatnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Jika biasanya jam operasional dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB, saat momen itu diperpanjang yang dimulai pukul 09.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB.

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengatakan perpanjangan jam operasional dilakukan agar pengunjung tak berkerumun di jam-jam tertentu. “Ya, harapannya biar tidak berkerumun. Waktu buka lebih panjang Kalau diperpendek malah khawatirnya bikin kerumunan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Jam Buka Mal Solo Justru Ditambah saat Momen Nataru, Ini Alasan Pemkot

Kendati begitu, Ahyani memastikan tak ada event khusus selama libur Nataru. Pihaknya sudah meminta pengelola mal membatalkan agenda khusus perayaan di dua hari kbur nasional itu. la kemudian meminta warga tak bepergian ke luar kota, namun sejumlah destinasi wisata kota tetap dibuka dengan pembatasan jumlah pengunjung.

Aparatur sipil negara (ASN), khususnya, yang diharapkan tak mengambil cuti selama momen tersebut. “Ya, kami tidak menutup tempat wisata, pertimbangannya kan memang ada pembatasan, tapi tetap ada ruang untuk berkegiatan. Intinya tetap di dalam Solo, tidak ke mana-mana. Mungkin untuk asal Soloraya tetap diperbolehkan karena kita kan aglomerasi atau regional,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya