SOLOPOS.COM - Koran Solopos hari ini edisi Kamis (24/9/2020) mengulas tentang ironi anak di dunia silat.

Solopos.com, SOLO–Koran Solopos hari ini edisi Kamis (24/9/2020) mengulas tentang ironi anak di dunia silat.

Sebanyak 27 orang ditangkap aparat Polresta Solo di Plaza Manahan, Selasa (22/9/2020) malam terkait rencana aksi hitamkan Solo. Kini mereka sudah dipulangkan dan beberapa di antara mereka terpaksa ditilang lantaran mengendarai sepeda motor berknalpot brong.

Promosi Tanggap Bencana Banjir, BRI Peduli Beri Bantuan bagi Warga Terdampak di Demak

Semua orang yang ditangkap tersebut ternyata masih berusia remaja. Hal ini menunjukkan bahwa perguruan silat tidak hanya beranggotakan orang dewasa, tetapi juga remaja. Mengapa mereka tertarik ikut perguruan silat?

Dosen Psikologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Fadjri Kirana Anggarani mengatakan, remaja yang mengikuti perguruan silat memiliki motif yang berbeda-beda, tergantung pada setiap individunya. Akan tetapi, menurutnya hal itu bisa dipahami melalui proses perkembangan yang terjadi pada diri remaja.

Ekspedisi Mudik 2024

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

7 Ibu Hamil Klaten Melahirkan Tanpa Bantuan Petugas Medis Selama Pandemi, Salah Satunya Berujung Kematian Si Bayi

Ikhlas Mengabdi Meski Dicibir

Penanganan Covid-19 di Klaten dilakukan dari berbagai unsur. Tak hanya Gugus Tugas Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten, gugus tugas tingkat desa hingga RT dan RW dibentuk. Begitu pula para sukarelawan yang masif menggencarkan sosialisasi pencegahan Covid-19 hingga penyemprotan disinfektan.

Diantara para sukarelawan itu, ada kader matur dokter. Saban desa/kelurahan di Klaten yang berjumlah 401, ada satu kader matur dokter. Kader itu berasal dari unsur masyarakat umum.

Kader yang dibentuk pada November 2019 lalu itu awalnya menjadi sukarelawan menyosialisasikan program matur dokter, program inovasi pemkab untuk pelayanan kegawatdaruratan kesehatan. Belakangan, kader itu aktif membantu pencegahan dan pengendalian Covid-19 terutama terkait sosialisasi hingga penanganan sosial bagi pasien isolasi mandiri.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Kasus Covid-19 Boyolali Capai 753 Orang, 28 Pasien Meninggal Dunia

PKL Manahan Pilih Libur Berjualan

Keputusan pemindahan 132 pedagang kaki lima (PKL) sekitar Stadion Manahan masih belum menuai kata sepakat. Meski Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo sudah membagi lokasi pemindahan, namun para pedagang memilih tawaran lain. Yakni, menutup total usaha mereka lalu kembali berjualan setelah Piala Dunia U-20 2021 rampung digelar. Opsi itu sama-sama disampaikan oleh Paguyuban Gotong Royong (Selter Barat Stadion Manahan) dab Guyub Rukun (Selter Timur Manahan).

Ketua Paguyuban Gotong Royong, Koko Kuncoro, mengaku tak masalah jika pedagang harus pindah atau setop berjualan di Selter Manahan.

“Kami sudah tahu rencana pemindahan ke sejumlah selter, termasuk Galabo, Kerten, Jebres, dan lokasi lain. Tapi sebenarnya kami memilih tidak usah pindah. Mending kami libur jualan sampai Piala Dunia selesai, kemudian kami kembali berjualan di Selter Manahan. Terus juga kalau bisa jangan 6 bulan liburnya, dipepetkan saat Piala Dunia mulai sampai dengan selesai,” kata dia, saat dihubungi Espos, Rabu (23/9/2020).

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

1.313 Penyandang Disabilitas Masuk Daftar Calon Pemilih Pilkada 2020

Sebanyak 1.313 penyandang disabilitas masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Solo tahun 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020.

Mereka terdiri penyandang disabilitas fisik 473 orang (36 persen), penyandang disabilitas intelektual 166 orang (13 persen), penyandang disabilitas mental 314 orang (24 persen), serta penyandang disabilitas sensorik 360 orang (27 persen).

Data tersebut dikonfirmasi Komisioner KPU Solo, Kajad Pamudji Joko Waskito, saat dihubungi solopos.com melalui telepon seluler (ponsel), Rabu (23/9/2020). “Jumlah total penyandang disabilitas yang masuk DPS 1.313 orang,” ujar dia.

Kajad menjelaskan 1.313 calon pemilih penyandang disabilitas tersebar di lima wilayah kecamatan. Mereka terdaftar sebagai calon pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) reguler, bukan TPS khusus. “Mereka di TPS reguler,” imbuh dia.

Selengkapnya baca E-paper Solopos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya