SOLOPOS.COM - Solopos Hari Ini Sabtu (17/9/2016)

Solopos hari ini mengabarkan dugaan gratifikasi yang dilakukan dokter.

Solopos.com, SOLO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penindakan sekaligus pencegahan gratifikasi terkait aliran dana Rp800 miliar dari perusahaan farmasi ke beberapa dokter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aliran dana itu tidak hanya berasal dari satu perusahaan farmasi. Praktik semacam itu dinilai jamak oleh beberapa medical representative (medrep) atau pihak yang memasarkan obat kepada dokter.

”Enggak cuma satu [perusahaan]. KPK dalam hal ini selain melakukan penindakan juga melakukan pencegahan bekerja sama dengan Kemenkes,” jelas Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Kabar dugaan gratifikasi yang dilakukan perusahaan farmasi kepada dokter menjadi headline Harian Solopos hari ini. Selain itu Solopos hari ini mengabarkan kecelakaan motor Boyolali, sistem satu arah Purwosari-Gendengan, dan dinamika pilkada. Simak cuplikan kabar Solopos hari ini, Sabtu (17/9/2016):

KECELAKAAN LALU LINTAS : Pertaruhan Nyawa Pelajar Bersepeda Motor di Jalan

Seorang pelajar SMP di Boyolali meninggal setelah terlibat tabrakan dengan temannya akibat kebut-kebutan di jalan raya dengan sepeda motor. Bel tanda pulang sekolah berbunyi nyaring menjelang Salat Jumat.

Arlando Apriyo Saputro, 12, siswa Kelas VII SMPN 2 Banyudono, Boyolali bergegas memacu sepeda motornya meninggalkan sekolah. Arlando tidak sendirian. Bersama sejumlah teman-temannya yang juga mengendarai sepeda motor mereka melaju dengan kecepatan cukup kencang ke arah timur.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

SSA PURWOSARI-GENDENGAN : Pelaku Usaha Sebut Omzet Anjlok hingga 70%

Pelaku usaha di antaranya pemilik warung makan dan toko kelontong di Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan mengeluhkan penerapan sistem satu arah (SSA). Mereka mengaku omzet mereka anjlok setelah SSA diterapkan mulai Selasa (13/9/2016).

Pemilik warung makan Padang, Elmi, mengatakan omzet turun hingga 70%. ”Biasanya sehari omzet saya sekitar Rp1,8 juta. Kamis [15/9/2016] omzet saya hanya Rp600.000,” kata dia saat ditemui Espos di warung makannya, Jumat (16/9/2016).

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

DINAMIKA PILKADA : Aturan Terpidana Ikut Pilkada Bisa Direvisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) No. 9/2016 tentang Pencalonan dalam Pilkada yang memberi ruang bagi terpidana hukuman percobaan bisa mencalonkan diri dalam pilkada. KPU mempersilakan pihak yang keberatan menggugat PKPU itu.

Diperbolehkannya terpidana hukuman percobaan atau yang melakukan kealpaan ringan ikut pemilihan kepala daerah (pilkada) sempat menjadi perdebatan antara Komisi II DPR, KPU, dan pemerintah.

Simak selengkapnya: epaper.solopos.com/

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya