Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo harus menerapkan Perwali 10/2020 dan SE Wali Kota Solo 067/1078 tentang penanganan Covid-19 secara tegas agar masyarakat patuh saat new normal di Solo. Saat ini masyarakat seolah mengalami euforia karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai daerah telah dilonggarkan.
Pemerintah pun mulai menerapkan tatanan kenormalan baru di berbagai bidang. Namun euforia masyarakat tanpa mengindahkan protokol kesehatan di berbagai tempat berpotensi menggagalkan new normal.
Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian
Ulasan mengenai new normal di Solo itu menjadi headline di Harian Umum Solopos edisi hari ini, Selasa (9/6/2020). Berita tersebut bisa disimak selengkapnya di E-Paper Solopos.
Selain itu, di halaman utama Harian Umum Solopos edisi hari ini juga ada kabar mengenai rencana pembukaan kembali objek wisata Taman Bukit Sekipan, Tawangmangu, Karanganyar.
Jajal untuk Karyawan, Terbatas Terima Wisatawan
Senin (8/6/2020) siang, situa si Taman Bukit Sekipan, Tawangmangu, terlihat sepi. Tidak banyak orang berswafoto dengan latar bangunan miniatur ikon dunia maupun taman dan perbukitan.
Padahal sebelum Karanganyar berstatus kejadian luar biasa (KLB) Covid-19, destinasi wisata yang menyediakan banyak spot swafoto tersebut selalu ramai pengunjung. Kini, Taman Bukit Sekipan sedang melakukan uji coba kenormalan baru.
Baca secara lengkap di: E-Paper Solopos.
Sedangkan di halaman Soloraya, ada kabar mengenai persiapan Pilkada Solo 2020. Ada pula kabar dari kepadatan di Kantor Disdukcapil Solo meski masih ada wabah Covid-19.
DPRD: Pemkot dan KPU Harus Duduk Bareng
DPRD meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Solo untuk membahas pengalokasian anggaran Pilkada 2020. Hal ini karena APBD Solo 2020 yang tersisa saat ini setelah empat kali rasionalisasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 diakui tinggal sedikit.
"Anggaran yang tersisa ini bisa dikatakan hanya alokasi anggaran-anggaran rutin, seperti gaji pegawai misalnya. Penyesuaian harus dilakukan, Pemkot dan KPU harus duduk bersama untuk mengatur semua ini," ujar Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto, Senin (8/6/2020).
Simak secara lengkap di: E-Paper Solopos.
Awal Pekan, Antrean di Disdukcapil Mengular
Pencari layanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solo membeludak, Senin (8/6/2020) pagi. Antrean mengular hingga ke depan kantor yang berlokasi di kompleks Balai Kota itu.
Berdasarkan pantauan Espos, antrean baru terurai sekitar satu jam. Antrean terjadi akibat pembatasan pengunjung sebesar 40 persen dari kapasitas ruangan sehingga warga harus masuk bergantian.
Baca selengkapnya di: E-Paper Solopos.